Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Agen Mossad Hingga MI6, Lima Warga Iran Diseret Ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 11 Agustus 2020, 17:39 WIB
Jadi Agen Mossad Hingga MI6, Lima Warga Iran Diseret Ke Pengadilan
Bendera Iran/Net
rmol news logo Isu spionase kembali muncul di Iran. Pihak berwenang menangkap lima warga Iran yang kedapatan menjadi agen mata-mata asing, di antaranya untuk Inggris, Jerman, dan Israel.

Jurubicara Pengadilan, Gholamhossein Esmaili dalam konferensi pers virtual pada Selasa (11/8) mengatakan, dua di antara mereka dijatuhi hukuman penjara.

"Dalam beberapa bulan terakhir, lima orang Iran yang menjadi mata-mata untuk badan intelijen asing telah ditangkap," ungkap Esmaili seperti dilaporkan Reuters.

Esmaili menuturkan, salah seorang mata-mata tersebut bernama Shahram Shirkhani. Ia menjadi agen mata-mata dinas intelijen Inggris dan mencoba untuk merekrut pejabat Iran agar bisa bekerjasama dengan MI6.

Shirkhani juga membocorkan informasi rahasia mengenai Bank Sentral Iran dan kontrak Kementerian Pertahanan.

Atas kejahatannya tersebut, ia mendapatkan hukuman penjara.

Selanjutnya merupakan seorang sekretaris jenderal asosiasi persahabatan Iran-Austria, Masoud Mosaheb.

Mosaheb divonis 10 tahun penjara karena menjadi agen mata-mata Israel Mossad dan dinas intelijen Jerman.

Sementara itu, tiga orang lainnya tidak diberikan rincian lebih lanjut.

Bulan lalu, pihak berwenang Iran sudah mengeksekusi seorang warganya bernama Mahmoud Mousavi-Majd yang telah menjadi agen mata-mata Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Mousavi-Majd ditangkap pada 2018 setelah kedapatan memata-matai mantan Komandan Pasukan Elite Quds dari Garda Revolusi Iran (IRGC), Mayjen Qassem Soleimani.

Kendati begitu, aksinya tersebut tidak terkait dengan serangan udara AS yang menewaskan Soleimani pada awal tahun ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA