Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengawas HAM: Ada Tindakan Diskriminasi Terhadap Orang-orang Tua Di Serbia Selama Pandemik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 17:52 WIB
Pengawas HAM: Ada Tindakan Diskriminasi Terhadap Orang-orang Tua Di Serbia Selama Pandemik
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (Yucom) mengatakan warga Serbia yang berusia di atas 65 tahun mengalami diskriminasi selama keadaan darurat yang diberlakukan pada awal pandemik virus corona.

Dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari Selasa (11/8) disebutkan bahwa orang-orang yang berusia di atas 65 tahun dilarang meninggalkan rumah mereka pada awal keadaan darurat yang berlaku mulai 15 Maret lalu. Tetapi kemudian diizinkan keluar pada dini hari tiap akhir pekan untuk berbelanja atau berjalan-jalan selama satu jam pada malam harinya.

Pembatasan hak untuk bergerak selama keadaan darurat itu diberlakukan pada semua warga negara Serbia, tetapi ternyata tidak sama pada semua orang. Pertanyaan tentang diskriminasi terhadap orang-orang yang berusia di atas 65 tahun dapat dibenarkan dan diajukan, kata laporan itu. Laporan itu menyayangkan  Mahkamah Konstitusi gagal melakukan apa pun terkait hilangnya kebebasan warga.

“Pengadilan konstitusional Serbia tetap pasif selama seluruh keadaan darurat. Tidak seperti pengadilan konstitusional di kawasan ini dan di seluruh Eropa yang mengevaluasi konstitusionalitas," kata laporan itu.

"Sehingga akhirnya berlanjut ketidakpastian hukum dan pelanggaran hak-hak warga negara. Justru ketidakpastian hukum, yang disebabkan oleh seringnya perubahan peraturan, menyebabkan jumlah kasus yang sangat tinggi di mana warga negara didakwa dengan tindak pidana," kata laporan itu.  

Sekitar 950 kasus pidana diadili karena melanggar perintah karantina dan mengingatkan bahwa dalam beberapa kasus orang yang memasuki negara hanya diberi instruksi lisan untuk mengisolasi diri dan tidak diberi tahu tentang hak-hak mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA