Berbicara dalam konferensi pers virtual pada Kamis (13/8), Retno mengaku, membawa isu pandemik Covid-19 ke DK PBB bukanlah hal yang mudah mengingat dinamika dan perbedaan pandangan antar anggota yang cukup tajam.
"Perbedaan ini tampak jelas pada saat DK PBB membahas draf resolusi terkait pandemik. Diperlukan waktu kurang lebih 4 bulan untuk menyelesaikan negosiasi draf resolusi," papar Retno.
"Alhamdulillah akhirnya Resolusi 2532 mengenai dukungan terhadap seruan gencatan senjata Sekjen PBB dan upaya melawan Covid-19 berhasil diadopsi pada 1 Juli 2020," imbuhnya.
Retno mengatakan, berhasilnya Indonesia membahas isu pandemik dan tantangan bina damai di DK PBB dipengaruhi oleh faktor kredibilitas dan rekam jejak politik luar negeri Indonesia selama ini.
Tema yang diambil sendiri merupakan perwujudan dari diplomasi perdamaian Indonesia di masa pandemik. Di mana Covid-19 juga, menurutnya, memiliki dampak terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Selain dihadiri oleh seluruh anggota DK PBB, debat terbuka juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pakar perdamaian dunia, seperti Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres; Mantan Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon; dan Direktur Center on International Cooperation dari New York University, Sarah Cliffe.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: