Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai 17 Agustus, Indonesia-Korsel Buka Koridor Perjalanan Khusus Bisnis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 16:35 WIB
Mulai 17 Agustus, Indonesia-Korsel Buka Koridor Perjalanan Khusus Bisnis
Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-wha dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net
rmol news logo Indonesia kembali berhasil melakukan kerja sama koridor perjalanan bisnis atau essential business travel corridor. Kali ini kerja sama tersebut dilakukan dengan Korea Selatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, finalisasi pembahasan mengenai pengaturan koridor perjalanan tersebut sudah dirampungkan ketika melakukan melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-wha pada Rabu (12/8).

Hal tersebut Retno sampaikan dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (13/8)

"Pada hari ini saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korea Selatan telah disepakati dan akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75," ungkapnya.

Ia menegaskan, kerja sama koridor perjalanan tersebut dikhususkan untuk para pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas. Artinya, pejalanan tidak mencakup tujuan wisata.

Dengan koridor perjalanan tersebut, Retno berharap para pebisnis esensial akan melanjutkan proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara.

"Pengaturan ini diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis esensial yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara agr kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan, tanpa sekali lagi mengorbankan protokol kesehatan," urainya.

Retno menyebut, pembahasan kerja sama koridor perjalanan dilakukan secara rinci dan memakan waktu yang tidak sebentar. Itu dilakukan guna memastikan agar koridor perjalanan tersebut mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum dengan Korea Selatan, Indonesia sudah menyepakati koridor perjalanan bisnis dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah berlaku sejak 29 Juli 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA