Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Orangtua Kamala Harris Bukan WN AS, Donald Trump Pertanyakan Kelayakan Sang Pendamping Joe Biden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 14 Agustus 2020, 11:38 WIB
Orangtua Kamala Harris Bukan WN AS, Donald Trump Pertanyakan Kelayakan Sang Pendamping Joe Biden
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Calon Wakil Presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat (AS) ikut mempertanyakan kelayakan calon wakil presiden (cawapres) Kamala Harris, setelah seorang profesor hukum menyebutnya tidak memenuhi syarat sebagai pendamping Joe Biden.

Harris merupakan perempuan kulit hitam dan keturunan Asia pertama yang mendapatkan tiket cawapres dalam sejarah AS.

Namun, sebuah artikel tulisan profesor hukum John Eastman yang diunggah di Newsweek beberapa waktu lalu menyebut, ada beberapa hal yang harus disoroti dalam pencalonan Harris.

"Fakta bahwa Senator Kamala Harris baru saja ditunjuk sebagai cawapres untuk calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden mempertanyakan kelayakannya untuk posisi itu," tulis Profesor Eastman.

Mengutip Amandemen ke-12, Eastman mengatakan, tidak ada orang yang secara konstitusional tidak memenuhi syarat untuk jabatan presiden yang berhak untuk menjabat sebagai wakil presiden AS.

Sementara berdasarkan Pasal II Konstitusi disebutkan tidak ada orang kecuali warga negara yang lahir alami yang akan memenuhi syarat untuk jabatan presiden.

Berdasarkan aturan tersebut, Harris dianggap tidak memenuhi persyatan karena ayahnya saat ini merupakan warga negara Jamaika dan ibunya berasal dari India serta bukan warga negara AS.

Harris sendiri dinaturalisasi ketika lahir pada 1964.

"Hal itu, menurut para komentator, membuatnya bukan 'warga negara yang lahir alami', dan karena itu tidak memenuhi syarat untuk jabatan presiden dan, karenanya, tidak memenuhi syarat untuk jabatan wakil presiden," lanjut Eastman.

Menanggapi artikel tersebut, Trump memberikan komentarnya selama briefing media di Gedung Putih pada Kamis (13/8), mengutip NZ Herald.

"Saya baru saja mendengarnya. Saya mendengarnya hari ini, bahwa dia tidak memenuhi persyaratan," kata Trump

"Dan omong-omong, pengacara yang menulis artikel itu adalah pengacara yang sangat berkualitas dan sangat berbakat," sambungnya.

Trump mengatakan, akan sangat serius jika apa yang disampaikan oleh Eastman benar adanya.

"Saya tidak tahu apakah itu benar. Saya akan berasumsi bahwa Demokrat akan memeriksanya sebelum dia dipilih untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Tapi itu sangat serius. Maksudmu, mereka bilang dia tidak memenuhi syarat karena dia tidak lahir di negara ini?" ujar Trump yang kemudian ditimpali seorang reporter.

 "Tidak, dia lahir di negara ini, tetapi orang tuanya tidak. Klaim mengatakan orang tuanya tidak menerima tempat tinggal permanen mereka pada saat itu," seorang reporter memberitahunya.

“Iya, saya tidak tahu, saya baru dengar. Nanti saya lihat,” jawab Trump.

Harris sendiri lahir di Oakland, California. Berdasarkan hukum, siapapun yang lahir di AS adalah warga negara, dan karenanya memenuhi syarat untuk menjadi presiden.

"Semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat, dan tunduk pada yurisdiksinya, adalah warga negara Amerika Serikat," bunyi Amandemen ke-14 Konstitusi AS.

Walau begitu, salah satu penasihat kampanye Trump, Jenna Ellis mengatakan kelayakan Harris adalah pertanyaan terbuka dan harus dijawab oleh Senator California tersebut agar rakyat Amerika tahu pasti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA