Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diprotes Pengusaha, Malaysia Cabut Pembatasan Rekrutmen TKA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 14 Agustus 2020, 11:58 WIB
Diprotes Pengusaha, Malaysia Cabut Pembatasan Rekrutmen TKA
Malaysia cabut pembatasan rekrutmen tenaga kerja asing/Net
rmol news logo Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mencabut pembatasan perekrutan tenaga kerja asing (TKA) di sebagian besar sektor.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia pada Kamis malam (13/8), mengutip Arab News.

Pembatasan rekrutmen TKA pada awalnya diberlakukan bulan lalu untuk sektor kontruksi, pertanian, dan perkebunan untuk melindungi pekerjaan bagi penduduk setempat yang terkena dampak pandemik Covid-19.

Pasalnya, kementerian mengungkap, sebanyak lebih dari 67 ribu pekerja lokal dan lebih dari 4.600 TKA kehilangan pekerjaan mereka pada Juli karena pandemik Covid-19.

"Namun, ada beberapa pengusaha yang mengaku masih membutuhkan sejumlah TKA dan mendesak pemerintah untuk mencabut pembekuan perekrutan tenaga kerja asing baru," ujar Menteri Sumber Daya Manusia, Saravanan Murugan.

Walaupun pemerintah sudah mencabut pembatasan rekrutmen TKA, Saravan mendesak pada pengusaha untuk memprioritaskan lowongan kerja untuk pekerja lokal sebelum mempertimbangkan untuk mempekerjakan kembali pekerja asing yang masih berada di Malaysia dengan izin kerja yang masih berlaku.

Adapun TKA yang dipekerjakan kembali pun harus bekerja di sektor yang sama tengan tempat mereka bekerja sebelumnya.

Data perkiraan pemerintah menunjukkan, Malaysia sudah menampung sekitar 2,1 juta TKA yang terdokumentasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA