Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setiap Hari Dalam Sepekan, Israel Bombardir Situs Hamas Di Jalur Gaza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 17 Agustus 2020, 19:26 WIB
Setiap Hari Dalam Sepekan, Israel Bombardir Situs Hamas Di Jalur Gaza
Serangan udara Israel ke Khan Yunis, Jalur Gaza pada Minggu, 16 Agustus 2020/Net
rmol news logo Israel kembali membombardir beberapa situs milik kelompok Hamas di Jalur Gaza untuk hari keenam berturut-turut sebagai balasan atas kiriman balon pembakar dari perbatasan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Uni juru bicara militer Israel (IDF) pada Senin pagi (17/8) mengatakan, tank dari pihaknya menyerang dua pos terdepan Hamas.

Serangan tersebut merupakan balasan dari kiriman balon pembakar yang menciptakan 30 titik kebakaran di perbatasan pada Minggu (16/8), menghanguskan lebih dari 150 dunam tanah.

"Serangan itu dilakukan sebagai pembalasan atas peluncuran balon dari daerah kantong menuju wilayah Israel dan sebagai tanggapan atas kerusuhan di sepanjang perbatasan," kata Unit Juru Bicara IDF dalam sebuah pernyataan, mengutip Ynet.

Kerusuhan terjadi ketika sekitar 200 warga Palestina melemparkan batu dan alat peledak ke arah pasukan Israel di sepanjang pagar keamanan pada Minggu malam.

“Di satu lokasi, para perusuh melemparkan granat dan IED ke arah pasukan IDF," tambah jurubicara tersebut.

Meski ketegangan sempat mereda selama berbulan-bulan karena pandemik Covid-19, dalam beberapa waktu terakhir perbatasan Gaza-Israel kembali tidak stabil.

Totalnya, ada 149 titik kebakaran di Israel yang dipicu kiriman balon pembakar dari Hamas

Rencana aneksasi Tepi Barat yang digaungkan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menjadi awal mula ketegangan baru terjadi. Kemarahan Palestina juga semakin besar ketika Israel melakukan normalisasi hubungan dengan Uni Emirat Arab. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA