Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Setujui UU Perlindungan Identitas Korban Kekerasan Seksual, Harapan Baru Kaum Wanita Mesir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 18 Agustus 2020, 08:07 WIB
Pengadilan Setujui UU Perlindungan Identitas Korban Kekerasan Seksual, Harapan Baru Kaum Wanita Mesir
Kota Kairo Mesir/Net
rmol news logo Pengadilan Mesir akhirnya menyetujui undang-undang baru untuk melindungi identitas perempuan yang melaporkan pelecehan seksual atau penyerangan pada Minggu (16/8).

Dengan diberlakukannya peraturan baru tersebut diharapkan para gadis dam perempuan yang menjadi korban berbagai kekerasan akan berani untuk melaporkan kasus yang mereka alami.

Undang-undang tersebut akan memberi hak otomatis kepada  korban untuk tidak disebutkan namanya. Peraturan itu muncul disaat ratusan wanita mulai berbicara di media sosial tentang kekerasan seksual yang mereka alami dalam gerakan tagar #MeToo di Mesir, negara tempat di mana wanita telah lama merasa dirugikan.

Anggota parlemen perempuan Ghada Ghareeb mengatakan undang-undang itu merupakan langkah panjang dalam mengeluarkan peraturan yang melindungi hak-hak perempuan.

“Pemerintah telah memperhatikan bahwa ada penurunan tajam pada perempuan yang dapat melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami karena mereka takut akan stigma sosial,” kata Ghareeb kepada Thomson Reuters Foundation, seperti dikutip dari Memo, Senin (17/8).

Ghareeb berharap persetujuan undang-undang tersebut akan meningkatkan pelaporan pelecehan seksual dalam beberapa bulan mendatang di negara mayoritas Muslim yang konservatif itu.

RUU telah disetujui oleh kabinet pada awal Juli lalu dan diserahkan ke parlemen setelah disajikan oleh Departemen Kehakiman.

Ini mengikuti kasus yang diterbitkan secara luas pada bulan Juli tentang seorang mahasiswa dari latar belakang kaya yang ditangkap dan dituduh memperkosa dan memeras banyak wanita. Hingga kini investigasi mengenai kasus tersebut terus berlanjut.

Kasus ini memicu gelombang #MeToo di Mesir, bahkan Dewan Nasional untuk Wanita mengatakan telah menerima 400 pengaduan terutama tentang kekerasan terhadap wanita dalam lima hari setelah kasus tersebut dipublikasikan. Sejak saat itu ratusan wanita mulai berbagi cerita secara online.

Perdebatan meningkat lebih lanjut setelah halaman Instagram mengungkapkan kasus pemerkosaan geng di sebuah hotel Kairo , dengan enam pria yang terlibat diyakini berasal dari keluarga kaya dan berkuasa.

Dewan Nasional Wanita yang dikelola negara mengatakan pihaknya berdiri di samping setiap wanita dan gadis yang terpapar segala bentuk ancaman dengan memberikan dukungan yang diperlukan.

Dewan mendesak setiap wanita yang menghadapi serangan semacam itu untuk maju ke dewan dan penuntut umum, dan untuk melaporkan kejadian tersebut dengan cepat melalui mekanisme pelaporan resmi.

Jajak pendapat Thomson Reuters Foundation tahun 2017 mengungkapkan bahwa Kairo sebagai kota besar paling berbahaya bagi wanita, dan 99 persen wanita di Mesir yang diwawancarai oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2013 melaporkan tentang pelecehan seksual. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA