Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilu Di Tengah Pandemik, Metode Pemungutan Suara Pilpres AS Lewat Surat Masih Diperdebatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 18 Agustus 2020, 08:23 WIB
Pemilu Di Tengah Pandemik, Metode Pemungutan Suara Pilpres AS Lewat Surat Masih Diperdebatkan
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) kerap menjadi acuan demokrasi negara lain. Sehingga tak heran jika pemilihan umum (pemilu) AS tahun ini, di tengah pandemik Covid-19, sangat ditunggu-tunggu oleh banyak pihak.

Tahun ini, tepatnya pada 3 November 2020, AS bukan hanya akan memilih presiden, namun juga seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan sepertiga anggota Senat.

Metode pemungutan suara di tengah pandemik yang digunakan oleh AS tentu akan menjadi bahan pertimbangan oleh negara lain yang juga melakukan pemilu.

Kendati begitu, masih ada perdebatan besar mengenai metode pemungutan suara di AS, yaitu terkait memilih secara langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) atau mengirimkan surat suara lewat pos.

Memilih Langsung Vs Surat Pos

Di tengah pandemik Covid-19, pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan seperti biasanya karena berisiko meningkatkan penyebaran Covid-19. Metode pemungutan suara yang masih diperdebatkan oleh AS saat ini adalah dengan memilih secara langsung atau melalui surat pos.

Perdebatan muncul ketika Partai Republik menolak menggunakan metode surat pos. Presiden Donald Trump berdalih, metode tersebut hanya akan meningkatkan kecurangan.

"Presiden Trump belum begitu mendukung 100 persen karena dikhawatirkan terjadi kecurangan. Selain itu, kantor pos juga membutuhkan anggaran yang besar untuk dapat melakukan pengiriman-pengiriman tersebut," ujar Konsul Jenderal RI di Houston, Nana Yuliana dalam diskusi virtual RMOL World View, Senin (17/8).

Sementara itu, Partai Demokrat menganggap metode tersebut cukup efektif untuk menghindari penularan di TPS, di mana biasanya terjadi penumpukan para pemilih.

Pembekuan Bantuan Dana Kantor Pos

Penolakan Trump terhadap metode pemungutan suara melalui surat membuatnya kemudian menangguhkan bantuan anggaran untuk Kantor Pos Amerika Serikat (USPS), yang menjadi paket stimulus dari pemerintah dalam merespons pandemik Covid-19.

Melalui akun Twitter-nya, @realDonaldTrump pada Selasa (18/8), Trump mengatakan, penangguhan dana tersebut untuk menyelamatkan Kantor Pos. Lantaran metode pemungutan suara melalui surat pos hanya akan membuang-buang banyak biaya.

"Sistem Kantor Pos AS telah gagal selama beberapa dekade. Kami hanya ingin MEMBUAT KANTOR POS HEBAT LAGI, sementara pada saat yang sama menghemat miliaran dolar setahun untuk para Pembayar Pajak Amerika," ujar Trump.

Dikatakan oleh Nana, untuk melancarkan metode pemungutan suara lewat pos memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Memang ada kebutuhan sebanyak 25 juta dolar AS yang memang anggarannya cukup besar untuk bisa menyediakan kertas suara lewat pos," jelas Nana.

Covid-19 Vs Demokrasi

Walaupun Trump menolak dengan keras, sebanyak 34 negara bagian di AS sudah menyetujui melakukan pemilu lewat pos. Bahkan, jika mengikuti berita, kata Nana, California sudah mengirimkan kertas suara ke masyarakat.

Meski begitu, Nana berkata, metode pemungutan suara melalui pos pun belum matang sepenuhnya karena belum ada pengaturan-pengaturan khusus.

"Pengiriman lewat pos ini dikhawatirkan kertas suaranya tidak sampai kepada pemilih, karena salah alamat dan sebagainya. Lalu mengirim kembali juga waktunya mungkin bisa lewat dari election day tanggal 3 November," jelasnya.

Dengan situasi tersebut, tambahnya, terjadi situasi dilematis yang harus segera dipecahkan oleh pemerintah AS mengingat waktu pemungutan suara hanya kurang lebih 100 hari.

"Dilematis sekali. Di satu pihak dalam kondisi Covid di mana angka (infeksi) di Amerika sangat tinggi tapi di pihak lain ada tuntutan dmeokrasi di mana pemilu harus tetap dilaksanakan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA