Beberapa waktu lalu, AS telah mencabut hak istimewa perdagangan Hong Kong dan menyamakan pusat ekonomi Asia tersebut sebagai China. Pemerintah AS bahkan mendesak agar produk-produk yang diekspor ke negeri Paman Sam dari Hong Kong harus diberi label "buatan China" setelah 25 September 2020.
Lam sendiri mengatakan, Hong Kong dan China memiliki keanggotaan yang terpisah dalam WTO sehingga pihaknya akan mengajukan keluhan.
Selain mencabut hak istimewa perdagangan Hong Kong, AS juga menjatuhkan sanksi kepada Lam dan sejumlah pejabat Hong Kong serta China lainnya.
Baik pencabutan hak istimewa dan pemberlakukan sanksi dilakukan AS sebagai respons atas diperkenalkannya UU keamanan nasional Hong Kong oleh Beijing. UU tersebut dianggap telah mereduksi otonomi khusus Hong Kong di bawah kebijakan "satu negara, dua sistem".
"Meskipun ada beberapa ketidaknyamanan dalam urusan pribadi saya, tidak ada yang ingin saya lihat. Kami akan melakukan apa yang benar untuk negara dan Hong Kong," ujar Lam seperti dikutip
CNA.
Pemerintah Hong Kong pada awalnya mengecam berbagai keputusan AS tersebut karena dianggap sebagai langkah campur tangan yang terang-terangan dan tercela dalam urusan dalam negeri China.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: