Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setahun Berlalu, Tokoh Politik Kashmir Masih Berjuang Kembalikan Otonomi Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 23 Agustus 2020, 15:44 WIB
Setahun Berlalu, Tokoh Politik Kashmir Masih Berjuang Kembalikan Otonomi Khusus
Para petugas keamanan mengawasi wilayah Jammu dan Kashmir/Net
rmol news logo Partai-partai politik di Jammu dan Kashmir berkomitmen untuk terus melawan India yang telah mencabut status otonomi khusus wilayah yang disengketakan tersebut.

Hal tersebut dimaktub dalam pernyataan bersama beberapa partai yang dirilis pada Sabtu (22/8). Beberapa di antaranya merupakan partai besar seperti Konferensi Nasional, Kongres, dan Partai Demokrat Rakyat.

Di dalam pernyataan tersebut juga ikut sejumlah tokoh berpengaruh di Jammu dan Kashmir, termasuk mantan menteri utama Farooq Abudullah dan Mehbooba Mufti.

"Langkah-langkah yang tidak dapat diterima India adalah langkah-langkah ketidakberdayaan dan tantangan terhadap identitas dasar rakyat di kawasan itu," bunyi pernyataan yang dikutip Anadolu Agency tersebut.

"Kegiatan politik kami akan tunduk pada tujuan suci mengembalikan status wilayah seperti yang ada pada 4 Agustus 2019," sambung mereka.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi sudah mencabut otonomi khusus Jammu dan Kashmir pada 5 Agustus tahun lalu dan membaginya menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah federal.

Untuk itu di dalam pernyataan bersama tersebut, mereka berkomitmen untuk memulihkan Pasal 370 dan 35A yang mengatur otonomi khusus Jammu dan Kashmir.

"Kami berkomitmen untuk berjuang untuk pemulihan Pasal 370 dan 35A, Konstitusi wilayah dan pemulihan Negara dan setiap divisi Negara tidak dapat kami terima," tegas mereka.

Menurut mereka, langkah India dengan mencabut otonomi khusus Jammu dan Kashmir, kemudian mengisolasi wilayah tersebut merupakan langkah untuk membungkam dan memaksa warga.

“Langkah-langkah tersebut berusaha untuk mendefinisikan kembali siapa kita. Perubahan ini disertai dengan tindakan represif yang dimaksudkan untuk membungkam orang dan memaksa mereka untuk tunduk, dan terus berlanjut," terang mereka.

Kashmir merupakan wilayah yang dipegang oleh India dan Pakistan secara sebagian. Namun kedua negara tersebut mengklaim wilayah itu secara penuh. Selain itu, sedikit wilayah Kashmir juga diklaim oleh China.

Sejak terpecah menjadi dua negara pada 1947, India dan pakistan sudah melakukan tiga kali perang, yaitu pada 1948, 1965, dan 1971. Dua di antaranya memperebutkan Kashmir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA