Melalui pernyataan bersamanya dengan Menteri Luar Negeri Heiko Maas pada Senin (24/8), Merkel mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya yang membahayakan hidup Navalny.
"Mengingat peran penting yang dimainkan oleh Navalny dalam oposisi politik di Rusia, pihak berwenang di sana sekarang diminta untuk menyelidiki kejahatan ini hingga detail terakhir dan melakukannya dalam transparansi penuh," ujar Merkel seperti dikutip
Reuters.
"Mereka yang bertanggungjawab harus diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.
Pernyataan Merkel tersebut muncul setelah tim dokter Jerman yang merawat Navalny di Rumah Sakit Charite Berlin mengonfirmasi adanya indikasi keracunan setelah ditemukan penghambat kolinesterase. Walaupun zat spesifik yang meracuni tubuh Navalny belum diketahui.
"Temuan klinis menunjukkan keracunan dengan zat dari kelompok penghambat kolinesterase. Zat spesifik yang terlibat masih belum diketahui, dan serangkaian pengujian komprehensif lebih lanjut sudah dimulai," ujar rumah sakit.
Sementara itu, para pejabat kesehatan Rusia membantah diagnosis tersebut. Mereka mengatakan, Navalny telah dites negatif untuk penghambat kolinesterase ketika dirawat di rumah sakit Omsk pada pekan lalu.
Kementerian Kesehatan Omsk menyatakan, Navalny tidak menunjukkan tanda-tanda keracunan ketika dirawat dan tes untuk berbagai macam zat juga sudah dilakukan terhadapnya.
Navalny sendiri diyakini telah diracun melalui teh yang ia minum di bandara Tomsk. Ia pingsan di pesawat yang akan membawanya Moskow sehingga harus mendarat darurat di Omsk.
Lelaki 44 tahun tersebut kemudian dipindahkan ke rumah sakit di Jerman pada Sabtu (22/8) setelah tim dokter di Omsk melarangnya untuk pergi.
Selama ini, Navalny bagaikan duri di pihak Kremlin. Selama lebih dari satu dekade terakhir, ia aktif mengkritik pemerintahan Vladimir Putin.
Sebagai pengacara dan aktivis, ia berhasil mengungkap berbagai korupsi tingkat tinggi dan memobilisasi unjuk rasa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: