Ganja kering tersebut sudah dikemas dalam bentuk lembaran yang sudah dikompresi sebanyak 200 lembar dengan berat masing-masing 1 kilogram dan dimasukkan ke dalam lima buah tas, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa (25/8).
Kedua kendaraan yang mengangkut barang haram itu berjenis Mitsubishi Triton dan Isuzu Dmax, dikendarai oleh dua orang tersangka laki-laki masing-masing bernama Pirawat Pankhot (21) dan Thepsathit Sukhampha (30), keduanya diketahui berasal dari provinsi Mukdahan.
Penemuan ganja kering itu berawal saat petugas dari Satuan Polisi Patroli Perbatasan 235 menghentikan sebuah truk pickup yang dicurigai di tambon Lak Sila di Jalan menuju distrik That Phanom.
Tindakan tersebut menyusul petunjuk yang mengatakan bahwa akan ada ganja yang akan diselundupkan dengan perahu ekor panjang melintasi sungai Mekong dari Laos ke sebuah daerah di tambon Don Nang Hong. Dari sana barang haram tersebut akan dikirim ke distrik That Phanom.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.