Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Junta Militer Resmi Bebaskan Ibrahim Boubacar Keita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 28 Agustus 2020, 07:52 WIB
Junta Militer Resmi Bebaskan Ibrahim Boubacar Keita
Junta yang dikenal sebagai Komite Nasional Penyelamatan Rakyat (CNSP), menyatakan pembebasan Keita/Net
rmol news logo Kabar kebebasan Ibrahim Boubacar Keita, Presiden Mali yang digulingkan, telah dikonfirmasi oleh junta militer yang kini memegang kendali atas jalannya pemerintahan negara itu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Junta yang dikenal sebagai Komite Nasional Penyelamatan Rakyat (CNSP), mengatakan di Facebook pada Kamis (27/8), bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada publik dan opini internasional bahwa mantan presiden Ibrahim Boubacar Keita telah dibebaskan dan saat ini berada di kediamannya.

"Presiden IBK bebas bergerak, dia di rumah," kata Juru Bicara Junta, Djibrila Maiga, seperti dikutip dari AFP, Kamis (27/8)

Pembebasan Keita telah menjadi tuntutan utama dari tetangga Mali dan organisasi internasional, termasuk Uni Afrika dan Uni Eropa.

Seorang kerabat Keita, yang meminta namanya disamarkan mengatakan mantan pemimpin berusia 75 tahun itu telah kembali pada Rabu (26/8) malam waktu setempat ke rumahnya di distrik Sebenikoro, ibu kota Bamako.

Keita, perdana menteri Boubou Cisse, dan pejabat senior lainnya ditangkap oleh pasukan pemberontak yang dipimpin oleh perwira muda yang melancarkan pemberontakan di pangkalan dekat Bamako.

Pada dini hari tanggal 19 Agustus, Keita muncul di TV nasional untuk mengumumkan pengunduran dirinya dan mengatakan dia tidak punya pilihan lain, dan ingin menghindari pertumpahan darah di negara itu.

Pekan lalu sebelum pembebasan, mantan presiden Nigeria, Goodluck Jonathan, mengepalai tim dari blok regional ECOWAS diberi akses untuk bertemu Keita dan mengatakan dia tampak dalam keadaan yang sangat baik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA