Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan PM Australia John Howard Pulang Dari Rumah Sakit Usai Jalani Operasi Usus Buntu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 31 Agustus 2020, 09:57 WIB
Mantan PM Australia John Howard Pulang Dari Rumah Sakit Usai Jalani Operasi Usus Buntu
Mantan Perdana Menteri Australia John Howard/Net
rmol news logo Mantan Perdana Menteri Australia John Howard dikabarkan telah keluar dari rumah sakit usai menjalani operasi usus buntu di Rumah Sakit Royal North Shore minggu lalu. Kepulangan mantan pemimpin berusia 81 tahun itu dikonfirmasi langsung oleh juru bicaranya pada Senin (31/8).

"Tuan Howard dipulangkan pada akhir pekan. Dia memulihkan diri di rumah," kata juru bicara tersebut, seperti dikutip dari 9News, Senin (31/8).

"Dia sangat berterima kasih atas perhatian luar biasa yang dia terima dari para ahli bedah, staf medis dan perawat lainnya di Rumah Sakit Royal North Shore," lanjutnya.

Howard menjadi perdana menteri dengan pengalaman tinggi yang luas dalam pemerintahan dan oposisi. Ia dipilih sebagai Menteri Urusan Bisnis dan Konsumen pada 1975 saat usianya masih 36 tahun dan kemudian menjabat sebagai Menteri Negosiasi Perdagangan Spesial dan sebagai Bendaharawan Persemakmuran selama lebih dari 5 tahun.

Pada September 1985, ia menjabat Wakil Pemimpin yang dipilih koleganya sebagai Pemimpin Partai Liberal Parlementer dan Pemimpin Oposisi sampai Mei 1989. Ia kembali ke kepemimpinan dengan suara bulat koleganya pada 30 Januari 1995. Pada masa sementara, ia menjabat sebagai juru bicara Koalisi untuk sejumlah jabatan senior.

Terpilih sebagai perdana menteri untuk pertama kalinya pada 1996, ia terpilih kembali pada pemilu 1998, 2001, dan 2004. Ia maju kembali pada pemilu tahun 2007 namun partainya dikalahkan Partai Buruh yang dipimpin oleh Kevin Rudd. Saat itu Howard bahkan kalah di daerah pemilihannya, Bennelong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA