Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resolusi Indonesia Diveto AS, Dubes Dian: Kita Kehilangan Kesempatan Berharga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 01 September 2020, 13:55 WIB
Resolusi Indonesia Diveto AS, Dubes Dian: Kita Kehilangan Kesempatan Berharga
Dutabesar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani/Net
rmol news logo Indonesia menyayangkan tidak lolosnya draf resolusi mengenai persekusi, rehabilitasi, dan reintegrasi (PRR) terhadap pelaku terorisme di Dewan Keamanan PBB.

Mengutip Deutsche Welle pada Selasa (1/9), resolusi Indonesia tersebut didukung oleh 14 negara dari total 15 anggota, namun mendapatkan veto dari Amerika Serikat (AS).

Dutabesar AS untuk PBB, Kelly Craft berdalih, resolusi tersebut melewatkan bagian terpenting dalam penanganan terorisme, yaitu repatriasi para pejuang ke negara asalnya.

"Resolusi Indonesia yang berada di hadapan kita seharusnya dirancang untuk memperkuat tindakan internasional terhadap kontraterorisme, (namun) ternyata lebih buruk daripada tidak ada resolusi sama sekali," ujar Craft.

Menanggapi tidak lolosnya resolusi tersebut, Dutabesar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani mengatakan, Indonesia menyayangkan karena pandangan yang diberikan belum diterima di dewan.

Walau begitu, ia menjelaskan, draf resolusi yang diinisiasi oleh Indonesia tersebut dimaksudkan sebagai panduan yang jelas bagi negara-negara anggota untuk mengembangkan dan melaksanakan strategi PRR yang komprehensif.

Resolusi tersebut bertujuan untuk mendorong pendekatan pemerintah yang proaktif dengan mengikutsertakan keluarga, organisasi, masyarakat sipil, pemimpin agama, hingga kepemimpinan perempuan dalam melawan penyebaran terorisme dan mencegah radikalisme.

"Rancangan resolusi juga meminta negara-negara anggota untuk mengembangkan alat penilaian dan risiko, metodologi standar, dan mekanisme pengawasan," paparnya dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri.

Dengan kata lain, PRR merupakan bagian integral dari pendekatan komprehensif dalam menyikapi ancaman terorisme yang menjadi salah satu prioritas Dewan Keamanan PBB, kata Dian.

Jika berhasil diadopsi, resolusi PRR akan menjadi alat kunci bagi Dewan Keamanan dan negara anggota PBB untuk memiliki strategi komprehensif dan berjangka panjang dalam melawan aksi teroris dan ekstremisme kekerasan yang kondusif bagi terorisme, serta mencegah terulangnya aksi teroris.

"Oleh karena itu, kegagalan Dewan untuk mengadopsi resolusi penting ini tidak hanya melumpuhkan upaya kolektif kita untuk menghadapi ancaman terorisme, tetapi yang paling penting juga mengirimkan sinyal yang merusak bahwa Dewan, untuk pertama kalinya, tidak bersatu dalam perang melawan momok terorisme," terang Dian.

Walaupun mendapatkan veto dari AS, namun Dian mengatakan inisiasi Indonesia mendapatkan dukungan yang luar biasa dari hampir semua anggota Dewan Keamanan PBB.

"Ini adalah bukti yang jelas dan kuat tentang nilai dan substansi yang ditawarkannya," ucapnya.

"Perlu diketahui bahwa dunia akan lebih aman dengan rancangan resolusi ini, namun, kita kehilangan kesempatan berharga dengan tidak mengadopsinya hari ini," sambungnya.

Meski begitu, ia menegaskan, Indonesia tidak akan berhenti menemukan upaya kolektif untuk menanggulangi terorisme. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA