Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Singapura-Brunei Buka Koridor Perjalanan Bisnis, Indonesia Nyusul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 01 September 2020, 18:35 WIB
Singapura-Brunei Buka Koridor Perjalanan Bisnis, Indonesia <i>Nyusul</i>
Singapura dan Brunei membuka koridor pejalanan khusus binis yang disebut 'green lane'/Net
rmol news logo Mendahului Indonesia, Brunei sudah mendapatkan kerja sama koridor perjalanan dengan Singapura khusus untuk tujuan bisnis dan dinas yang penting.

Tercapainya kerja sama yang disebut dengan 'green lane" atau jalur hijau tersebut diberlakukan dan disampaikan melalui pernyataan pers bersama Kementerian Luar Negeri Singapura dan Brunei pada Selasa (1/9).

"Kedua belah pihak telah menyepakati satu pengaturan untuk memungkinkan dimulai kembalinya gerakan lintas-perbatasan yang aman untuk sejumlah orang, dengan pengamanan yang diperlukan," ujar kementerian seperti dikutip CNA.

Nantinya, para pelancong dari Brunei yang memenuhi syarat tidak diwajibkan untuk tinggal di rumah.

Namun, mereka masih harus melakukan tes Covid-19 setidaknya sekali dalam 72 jam sebelum keberangkatan dan pada saat kedatangan, serta tetap di negara masing-masing selama 14 hari sebelum berangkat.

Kementerian menjelaskan, para pelancong dari Brunei harus mengajukan permohonan SafeTravel Pass melalui perusahaan penerima atau badan pemerintah di Singapura.

Setelah surat persetujuan dikeluarkan, perusahaan atau agensi harus menyerahkan hasil tes Covid-19 negatif dan rencana perjalanan 14 hari yang terkontrol.

Jika pemohon membutuhkan visa, mereka dapat mengajukannya melalui saluran biasa.

Saat check-in di bandara Brunei, pelancong harus menunjukkan SafeTravel Pass yang valid, tes Covid-19 negatif, tiket pesawat pulang pergi yang sah, atau bukti pengaturan transportasi lain untuk kembali ke Brunei kepada staf maskapai.

Jika tidak, pelancong akan ditolak naik pesawat.

Setelah tiba di Singapura, pelancong harus mengikuti tes Covid-19. Selama belum mendapatkan hasil, mereka harus tetap diisolasi di akomodasi.

Transportasi dari bandara ke akomodasi harus disediakan oleh perusahaan penerima atau badan pemerintah, dan pelancong harus mematuhi rencana perjalanan yang terkendali.

Langkah-langkahnya serupa berlaku untuk mereka yang bepergian dari Singapura ke Brunei.

Selain dengan Brunei, Singapura saat ini juga sedang dalam tahap diskusi untuk memberlakukan green lane atau travel corridor agreement (TCA) dengan Indonesia.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi setelah melakukan kunjungan ke Singapura pada Selasa (25/8).

Retno mengatakan, Indonesia dan Brunei berada dalam tahap pertukaran konsep masing-masing negara dan akan menugaskan tim untuk memulai negosiasi.

Sebelumnya, Indonesia sudah mencapai TCA dengan Uni Emirat Arab (UEA), Korea Selatan, dan China. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA