Perintah tersebut disampaikan pada Rabu (2/9), sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona baru di penjara.
Selain itu, Khan juga mengumumkan pembebasan semua tahanan remaja di seluruh negeri, melansir
Arab News.
Totalnya, ada sekitar 1.200 perempuan yang diadili dan telah dihukum karena kejahatan. Sementara itu, ada lebih dari 1.000 napi anak di bawah usia 18 tahun di penjara Pakistan.
Melalui akun Twitter-nya, Khan juga memerintahkan pertimbangan pembebasan untuk perempuan warga negara asing yang dipenjara di Pakistan, serta mereka yang divonis hukuman mati. Pertimbangan dilakukan atas dasar kemanusiaan.
Langkah Khan sendiri pada dasarnya sudah dicanangkan oleh Pengadilan Pakistan berbulan-bulan lalu, namun tidak memberikan hasil.
Para aktivis hak asasi manusia juga mengkampanyekan hal yang sama sejak wabah Covid-19 muncul di sana.
Sejauh ini, Kamis (3/9), data dari Worldometer menunjukkan, Pakistan sudah mengonfirmasi 297.014 kasus Covid-19 dengan 6.328 di antaranya meninggal dunia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: