Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malaysia Tak Terima Pelancong Dari Negara Dengan Kasus Covid-19 Di Atas 150 Ribu, Termasuk Indonesia?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 03 September 2020, 18:39 WIB
Malaysia Tak Terima Pelancong Dari Negara Dengan Kasus Covid-19 Di Atas 150 Ribu, Termasuk Indonesia?
Malaysia tidak akan terima pelancong dari negara dengan kasus Covid-19 melebihi 150 ribu/Net
rmol news logo Pemerintah Malaysia menerapkan aturan baru terkait larangan masuk pelancong. Di mana pelancong dari negara dengan kasus Covid-19 di atas 150 ribu tidak akan diberi izin.

Menteri Senior Sabri Yaakob pada Kamis (3/9) mengumumkan, pelancong dari negara-negara tersebut tidak akan diberikan izin, kecuali dalam kasus darurat yang melibatkan hubungan bilateral serta kedinasan, dengan catatan mendapatkan izin dari Departemen Imigrasi.

"Kami akan menambahkan lebih banyak negara yang dianggap berisiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150 ribu kasus positif, ke dalam daftar. Warganya akan dilarang (memasuki Malaysia," ujar Ismail seperti dikutip CNA.

Beberapa negara yang masuk ke dalam daftar di antaranya Amerika Serikat (AS), Brasil, Prancis, Inggris, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, hingga Bangladesh.

Indonesia sendiri pada Kamis, sudah melaporkan 184.268 kasus Covid-19 dengan 7.750 di antaranya meninggal dunia. Berdasarkan aturan baru tersebut, maka Indonesia kemungkinan menjadi salah satu negara yang masuk dalam daftar.

Namun, Ismail mengatakan, kementerian kesehatan akan mengumumkan lebih detail negara mana saja yang sudah mengonfirmasi lebih dari 150 kasus Covid-19.

Sebelumnya, pada Selasa (1/9), Malaysia juga mengumumkan perpanjangan larangan masuk bagi para pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina.

"Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan lonjakan jumlah kasus Covid19 di tiga negara," jelas Ismail.

"Pembatasan akan berlaku untuk penduduk tetap, pemegang tiket masuk Malaysia My Second Home, ekspatriat dari semua kategori, mereka yang memiliki izin tinggal, visa pasangan dan pelajar yang merupakan warga negara masing-masing," sambungnya.

Meski begitu, menurutnya, pemerintah akan tetap mengizinkan warga Malaysia dari daftar negara berisiko tinggi untuk pulang dengan serangkaian prosedur, termasuk wajib karantina selama 14 hari.

Saat ini, Malaysia sedang gencar mengampanyekan "Merangkul Norma Baru" agar warga terus mematuhi protokol kesehatan guna mengekang penyebaran virus.

Kampanye tersebut dilakukan di pusat perbelanjaan, media sosial, hingga media cetak hingga 31 Desember 2020.

“Kami ingin masyarakat terus melatih pengendalian diri seperti memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak secara fisik," ujar Ismail.

Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Noor Hisham Abdullah, Malaysia melaporkan 14 kasus baru Covid-19 pada Kamis, di mana empat di antaranya adalah kasus impor dan 10 transmisi lokal. Sehingga, secara nasional, Malaysia sudah mengonfirmasi 9.374 kasus Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA