Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Dua WNI Jadi Buronan Kasus Bom Di Filipina, Kemlu Masih Selidiki Status Kewarganegaraannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 04 September 2020, 13:19 WIB
Soal Dua WNI Jadi Buronan Kasus Bom Di Filipina, Kemlu Masih Selidiki Status Kewarganegaraannya
Lokasi terjadi bom bunuh diri di Kota Jolo, Filipina bagian selatan pada 24 Agustus 2020/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) masih melakukan penyelidikan terkait dengan dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan aparat keamanan Filipina.

Dua WNI tersebut diduga terlibat dalam serangkaian aksi bom di Filipina termasuk bom bunuh diri di Kota Jolo, Filipina bagian selatan pada 24 Agustus 2020.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha menyampaikan, pihaknya melalui perwakilan RI di Filipina telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"KBRI Manila dan KJRI Davao telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk meminta informasi detail," ujar Judha dalam konferensi pers virtual pada Jumat (4/9).

"Kemlu juga telah berkoodinasi dengan kementerian/lembaga terkait di dalam negeri untuk melakukan penelusuran, termasuk terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan dan juga rekam jejak mereka selama berada di Indonesia," jelasnya.

"Saat ini otoritas Filipina masih terus melakukan penyelidikan mengenai peristiwa pemboman di Jolo untuk mengetgahui dan mengidentifikasi pihak pihak yang bertanggung jawab," tambahnya.

Beberapa hari lalu, otoritas keamanan Filipina telah merilis selebaran pencarian dari dua WNI dan satu warga lokal yang terlibat bom bunuh diri di Jolo.

Dalam selebaran tersebut, militer Filipina juga merilis foto dan identitas para buronan. Di mana aparat akan memberikan hadiah sebesar 3 juta peso bagi mereka yang berhasil menangkap Andi Baso dan Mundi Sawadjaan.

Dua WNI terseut adalah Andi Baso, lelaki berusia sekitar 17 hingga 25 tahun. Ia diyakini telah bertanggung jawab atas bom bunuh diri di Jolo yang menewaskan tujuh petugas, enam warga sipil, dan 76 lainnya terluka.

Seorang lainnya adalah Reski Fantasya alias Cici, istri dari Andi Baso, berusia 17 hingga 22 tahun. Ia diyakini bertanggung jawab atas bom bunuh diri di Katedral Mt. Carmel pada 27 Januari 2019 dan bom bunuh diri Jolo. Aksinya tersebut telah mewaskan 22 orang dengan 102 lainnya terluka.

Selanjutnya, ada warga lokal bernama Mundi Sawadjaan. Ia diketahui keponakan dari salah satu pemimpin Abu Sayyaf, Hatib Hajan Sawadjaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA