Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBB Tolak Putusan Pengadilan Saudi Dalam Kasus Pembunuhan Khashoggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 08 September 2020, 07:49 WIB
PBB Tolak Putusan Pengadilan Saudi Dalam Kasus Pembunuhan Khashoggi
Aktivis sekaligus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Agnes Callamard /Net
rmol news logo Aktivis sekaligus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Agnes Callamard mengecam putusan pengadilan Saudi dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Ia mengatakan pejabat tinggi yang diduga memerintahkan pembunuhan bebas dari hukuman dan  menyayangkan hukuman yang tidak sepadan terhadap delapan terdakwa. 
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Satu lagi parody dari Jaksa Saudi hari ini. Putusan yang dikeluarkannya hari ini tidak memiliki legitimasi hukum atau moral," katanya dalam sebuah tweet, Senin (7/9) dikutip dari TRT.

Callamard mengecam fakta bahwa ‘pejabat tingkat tinggi yang mengatur dan melakukan eksekusi justru telah bebas bahkan sejak kasus bergulir’.

“Putra Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman tetap terlindungi dengan baik dari segala jenis pengawasan yang berarti di negaranya,” seru Callamand.

Senada dengan Callamand, tunangan jurnalis Jamal Khashoggi menyebut keputusan pengadilan Saudi hari itu adalah ‘lelucon’.

"Keputusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi membuat ejekan terhadap keadilan," kata Hatice Cengiz dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter. "Masyarakat internasional tidak akan menerima lelucon ini."

Reaksi itu muncul ketika Pengadilan Saudi membatalkan lima hukuman mati atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dalam putusan akhirnya.  Delpn terdakwa hanya dijatuhi hukuman penjara antara tujuh hingga 20 tahun.

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7 hingga 10 tahun," kata pejabat Saudi Press Agency, mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.

Vonis itu diambil setelah putra Khashoggi mengatakan pada Mei mereka telah ‘mengampuni’ para pembunuh, sebuah tindakan yang dikutuk sebagai ‘parodi keadilan’ oleh seorang pakar PBB.

Pengampunan yang dikeluarkan keluarga Khashoggi telah menyelamatkan nyawa lima orang yang semestinya dijatuhi hukuman mati dari delapan terdakwa kasus pembunuhan 2018 itu.

Khashoggi –kritikus keluarga kerajaan Saudi- dibunuh dan tubuhnya dipotong-potong di konsulat kerajaan di Istanbul pada Oktober 2018, dalam kasus yang menodai reputasi penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA