Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cari Suaka, 12 Warga Hong Kong Ditangkap Oleh Otoritas China Saat Berlayar Ke Taiwan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 08 September 2020, 16:06 WIB
Cari Suaka, 12 Warga Hong Kong Ditangkap Oleh Otoritas China Saat Berlayar Ke Taiwan
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net
rmol news logo Otoritas China menangkap 12 orang warga Hong Kong saat mereka berlayar untuk mencari suaka politik ke Taiwan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dari laporan media lokal, sebuah kapal di lepas pantai Provinsi Guangdong dihentikan pada 23 Agustus ketika berlayar menuju Taiwan. Kapal tersebut berisi orang-orang yang hendak mencari suaka politik.

Otoritas menyebut, mereka akan diadili di China daratan atas tindakannya. Namun, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam pada Selasa (8/9) menegaskan akan memberikan bantuan.

“Pertanyaannya bukanlah tentang mendapatkan (mereka) kembali,” kata Lam dalam konferensi pers seperti dikutip Reuters.

"Jika penduduk Hong Kong ini ditangkap karena melanggar pelanggaran daratan maka mereka harus ditangani sesuai dengan hukum daratan dan sesuai dengan yurisdiksi sebelum hal lain dapat terjadi," sambungnya.

Walau begitu, Lam menambahkan, pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan pada penduduk Hong Kong yang terjebak dalam segala macam situasi di luar negeri.

Dalam hal ini, ia mengatakan, kantor perwakilan pemerintah di Guangzhou, ibukota Guangdong, akan mencari cara untuk memberikan bantuan dan bekerja sama dengan otoritas daratan.

Senin (7/9), dilaporkan AFP, pengacara yang mewakili para pencari suaka tersebut telah ditolak aksesnya oleh otoritas daratan.

Sejauh ini, baik otoritas China daratan maupun Hong Kong belum secara terbuka mengonfirmasi siapa yang telah ditangkap, tetapi media lokal telah mengidentifikasi beberapa dari mereka menghadapi tuntutan karena terlibat dalam protes pro-demokrasi tahun lalu.

Beberapa di antara mereka adalah Andy Li dan seorang seorang warga negara ganda Hong Kong-Portugis.

Penjaga Pantai Guangdong, yang mengumumkan penangkapan itu di platform media sosialnya pada 26 Agustus, mengatakan dua dari mereka yang ditahan itu bermarga Li dan Tang, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Belum diketahui tuduhan apa yang akan mereka hadapi.

Sejak 30 Juni, Beijing telah memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong yang dianggap sebagai langkah China daratan untuk memperketat kendali di kota tersebut.

UU tersebut berfungsi untuk menindak kejahatan berbau separtisme, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing. Pada kritikus menyebut, UU tersebut telah mengikis otonomi khusus yang diberikan pada Hong Kong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA