Taipei Economic and Trade Office (TETO) menyatakan, laporan mengenai Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menolak menerima peraturan terkait pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) adalah tidak benar adanya.
"TETO dengan ini menyatakan laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta," tegas perwakilan dagang Taiwan di Jakarta tersebut melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).
TETO menjelaskan, pihak pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan telah melakukan wawancara bersama
CNA pada Rabu (3/9).
Di dalam laporan yang dikutip dua media Indonesia, pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengatakan, pihaknya telah mengetahui aturan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada akhir Juli yang diumumkan secara sepihak, namun belum menerima pemberitahuan resmi.
Di sana juga dijelaskan pemerintah Indonesia belum melakukan komunikasi dan negosiasi. Sehingga pemerintah Taiwan berhadap dapat melakukan perundingan antara kedua belah pihak.
Kendati begitu, TETO menggarisbawahi, pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan tidak pernah mengatakan pihaknya menolak aturan dari pemerintah Indonesia.
"Juga tidak pernah mengatakan akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina," sambung TETO.
"Kesimpulannya, pemberitaan kedua media tersebut yang tidak sesuai fakta dapat menyebabkan pemahaman salah, serta dapat merusak hubungan kerja sama antara Taiwan dan Indonesia," tambah TETO.
Melalui klarifikasinya, TETO berharap media tidak mengutip pemberitaan tersebut. Alih-alih mengunjungi situs atau mengutip rilis dari Kementerian Tenaga Kerja Taiwan maupun TETO.
Sebelumnya, dua media tersebut menyebut, Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Kementerian Tenaga Kerja Taiwan enggan warganya dibebani biaya penempatan PMI. Termasuk biaya tiket pesawat, pelatihan, hingga visa.
Isu tersebut menyeruak ketika pemerintah Indonesia mengumumkan untuk mengirimkan kembali PMI ke sejumlah negara, termasuk Taiwan. Meski pihak Taiwan mengaku belum mendapatkan informasi akan pengiriman PMI tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: