Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klarifikasi Laporan Media, TETO: Taiwan Tak Pernah Tolak Aturan Dari Pemerintah Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 08 September 2020, 18:44 WIB
Klarifikasi Laporan Media, TETO: Taiwan Tak Pernah Tolak Aturan Dari Pemerintah Indonesia
Bendera Taiwan/Net
rmol news logo Pemerintah Taiwan mengklarifikasi laporan dua media Indonesia yang mengutip kantor berita CNA pada Minggu (6/9) dan Selasa (8/9) terkait dengan penolakan biaya penempatan pekerja migran Indonesia.

Taipei Economic and Trade Office (TETO) menyatakan, laporan mengenai Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menolak menerima peraturan terkait pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) adalah tidak benar adanya.

"TETO dengan ini menyatakan laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta," tegas perwakilan dagang Taiwan di Jakarta tersebut melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).

TETO menjelaskan, pihak pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan telah melakukan wawancara bersama CNA pada Rabu (3/9).

Di dalam laporan yang dikutip dua media Indonesia, pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengatakan, pihaknya telah mengetahui aturan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada akhir Juli yang diumumkan secara sepihak, namun belum menerima pemberitahuan resmi.

Di sana juga dijelaskan pemerintah Indonesia belum melakukan komunikasi dan negosiasi. Sehingga pemerintah Taiwan berhadap dapat melakukan perundingan antara kedua belah pihak.

Kendati begitu, TETO menggarisbawahi, pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan tidak pernah mengatakan pihaknya menolak aturan dari pemerintah Indonesia.

"Juga tidak pernah mengatakan akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina," sambung TETO.

"Kesimpulannya, pemberitaan kedua media tersebut yang tidak sesuai fakta dapat menyebabkan pemahaman salah, serta dapat merusak hubungan kerja sama antara Taiwan dan Indonesia," tambah TETO.

Melalui klarifikasinya, TETO berharap media tidak mengutip pemberitaan tersebut. Alih-alih mengunjungi situs atau mengutip rilis dari Kementerian Tenaga Kerja Taiwan maupun TETO.

Sebelumnya, dua media tersebut menyebut, Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Kementerian Tenaga Kerja Taiwan enggan warganya dibebani biaya penempatan PMI. Termasuk biaya tiket pesawat, pelatihan, hingga visa.

Isu tersebut menyeruak ketika pemerintah Indonesia mengumumkan untuk mengirimkan kembali PMI ke sejumlah negara, termasuk Taiwan. Meski pihak Taiwan mengaku belum mendapatkan informasi akan pengiriman PMI tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA