Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Para Pembelot Tentara Myanmar Mengaku Diperintah Untuk Lakukan Pembantaian Etnis Rohingya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 09 September 2020, 08:36 WIB
Para Pembelot Tentara Myanmar Mengaku Diperintah Untuk Lakukan Pembantaian  Etnis Rohingya
Pasukan militer Myanmar dikerahkan di Negara Bagian Shan/Net
rmol news logo Dua prajurit yang mengaku melarikan diri dari kesatuan tentara Myanmar mengungkapkan kesaksian bagaimana mereka telah melakukan kekerasan terhadap etnis Rohingya di negara itu.

Lewat kesaksian yang direkam dalam video, keduanya mengatakan bahwa mereka diperintahkan oleh perwira untuk menembak semua yang mereka lihat dan dengar di desa-desa tempat tinggal minoritas Muslim Rohingya di Myanmar.

Komentar tersebut tampaknya menjadi pengakuan publik pertama yang dilakukan oleh tentara yang terlibat dalam pembantaian yang diarahkan oleh tentara, pemerkosaan, dan kejahatan lainnya terhadap Rohingya di negara mayoritas Buddha itu.

Sementara, kelompok Fortify Rights menyarankan agar mereka dapat memberikan bukti penting untuk penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Pengadilan Kriminal Internasional.
Lebih dari 700 ribu orang Rohingya telah meninggalkan Myanmar ke negara tetangga Bangladesh sejak Agustus 2017. Mereka melarikan diri dari apa yang disebut militer Myanmar sebagai kampanye pembersihan, menyusul serangan oleh kelompok pemberontak Rohingya di negara bagian Rakhine.

Pemerintah Myanmar sendiri membantah tuduhan bahwa pasukan keamanan melakukan pemerkosaan dan pembunuhan massal serta membakar ribuan rumah.

Fortify Rights, yang berfokus pada Myanmar, mengatakan dua prajurit militer itu melarikan diri dari negara itu bulan lalu dan diyakini berada dalam tahanan Pengadilan Kriminal Internasional di Belanda, yang memeriksa kekerasan terhadap Rohingya.

Menurut Fortify Rights, prajurit bernama Myo Win Tun (33) dan Zaw Naing Tun (30) yang bertugas di batalion infanteri ringan yang terpisah, memberikan nama dan pangkat 19 pelaku langsung dari tentara Myanmar, termasuk mereka sendiri, serta enam komandan senior mereka mengklaim memerintahkan atau berkontribusi pada kejahatan kekejaman terhadap Rohingya.

Video-video itu direkam pada Juli ketika para tentara berada dalam tahanan Tentara Arakan, sebuah kelompok gerilyawan etnis di Rakhine yang terlibat dalam konflik bersenjata dengan pemerintah, dan termasuk terjemahan subtitle ke dalam bahasa Inggris, kata kelompok hak asasi manusia itu. Mereka diposting di halaman Fortify Rights di situs berbagi video, di mana Associated Press melihatnya.

AP tidak dapat secara independen menguatkan akun tentara atau memastikan apakah mereka membuat pernyataan di bawah tekanan.

Namun, badan-badan PBB dan organisasi hak asasi manusia telah secara ekstensif mendokumentasikan kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya oleh pasukan keamanan Myanmar. Pengadilan Internasional tahun lalu setuju untuk mempertimbangkan kasus yang menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap kelompok tersebut. Proses pengadilan kemungkinan akan berlanjut selama bertahun-tahun.

Myanmar telah lama menganggap Muslim Rohingya telah bermigrasi secara ilegal dari Bangladesh, meski keluarga mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi. Hampir semua telah ditolak kewarganegaraannya sejak 1982, yang secara efektif membuat mereka tanpa kewarganegaraan. Mereka juga tidak diberi kebebasan bergerak dan hak-hak dasar lainnya.

Dalam video terpisah, kedua tentara itu terlihat duduk dengan kaku dalam seragam militer dengan selembar kain menutupi latar belakang, saat suara laki-laki di luar layar mengajukan pertanyaan kepada mereka. Rincian dalam pertanyaan, serta jawaban yang siap tentang peristiwa yang terjadi sekitar tiga tahun sebelumnya, membuktikan bahwa konten telah disiapkan, jika tidak benar-benar dilatih.

Namun, tindakan kekerasan yang dijelaskan oleh para pria tersebut menggemakan sejumlah besar laporan kekejaman yang dikumpulkan oleh penyelidik PBB dan pekerja hak asasi manusia independen dari pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Setelah menjawab pertanyaan tentang nama, nomor seri, dan unit militernya, Myo Win Tun mengatakan bahwa komandan Pusat Operasi Militer ke-15, yang ia namakan Kolonel Than Htike, memberi perintah untuk “tembak semua yang kamu lihat dan yang kamu dengar” ketika merampok desa Muslim. Dia mengatakan dalam satu operasi, mereka membunuh dan mengubur 30 orang yang terdiri dari delapan wanita, tujuh anak-anak dan 15 pria dan orang tua.

Dia menegaskan bahwa Kolonel Than Htike memerintahkan unitnya untuk memusnahkan semua 'Kalar' - nama yang merendahkan Rohingya - dan bahwa mereka menembak orang-orang di dahi mereka dan menendang tubuh mereka ke dalam lubang. Mereka juga memperkosa wanita sebelum membunuh mereka dan dia mengaku melakukan satu pemerkosaan.

Dia mengatakan unitnya mengambil ponsel dan laptop, dan juga menyita ternak, sebuah tuduhan yang telah dilaporkan secara luas.

Menatap langsung ke kamera dengan hampir tidak ada gerakan yang terlihat, Zaw Naing Tun menceritakan bagaimana unitnya 'memusnahkan' 20 desa Rohingya.

Tentara itu mengatakan sekitar 80 orang tewas, termasuk anak-anak, orang dewasa dan orang tua dari kedua jenis kelamin. Pembunuhan itu disetujui oleh komandan batalionnya, Letkol Myo Myint Aung, katanya.

Dalam satu insiden, 10 warga desa yang dicurigai tergabung dalam Arakan Rohingya Salvation Army, kelompok pemberontak Rohingya, ditangkap dan diikat, lalu ditembak atas perintah kapten, katanya, mengakui bahwa dialah salah satu penembak.

Zaw Naing Tun mengatakan dia hadir ketika seorang sersan dan seorang kopral memperkosa tiga wanita Rohingya dalam proses penggeledahan rumah, tetapi dia menegaskan bahwa dia tidak melakukan pemerkosaan apapun.

Dia mengaku mengambil bagian dalam penjarahan, mengatakan perwira unitnya menyatakan 'apa yang Anda ambil adalah apa yang Anda dapatkan' sebelum penyerbuan di pasar.

“Kami masuk ke pasar, menghancurkan kunci dan pintu, lalu kami mengambil uang, emas, pakaian, makanan, dan telepon genggam,” katanya.

Fortify Rights mengatakan kedua pembelot itu tiba di perbatasan Myanmar dengan Bangladesh pada pertengahan Agustus dan meminta perlindungan dari pihak berwenang Bangladesh. Pejabat Bangladesh kemudian memberi tahu Pengadilan Kriminal Internasional tentang kehadiran mereka, dan mengatakan mereka tidak lagi berada di Bangladesh, menurut Fortify Rights.

Ditanya tentang dua tentara tersebut pada Selasa, Kantor Kejaksaan ICC mengatakan tidak mengomentari penyelidikan yang sedang berlangsung, menambahkan dalam pernyataan bahwa mereka telah 'secara independen dan tidak memihak mengumpulkan bukti dari berbagai sumber terkait dugaan kejahatan kekejaman'.

"Pengakuan ini menunjukkan apa yang telah lama kita ketahui, yaitu bahwa tentara Myanmar adalah tentara nasional yang berfungsi dengan baik yang beroperasi dengan struktur komando yang spesifik dan terpusat," kata kepala Fortify Rights, Matthew Smith dalam sebuah pernyataan,seperti dikutip dari AFP, Rabu (9/9).

"Komandan mengontrol, mengarahkan, dan memerintahkan bawahan mereka dalam segala hal yang mereka lakukan. Dalam kasus ini, komandan memerintahkan prajurit untuk melakukan tindakan genosida dan memusnahkan Rohingya, dan itulah yang mereka lakukan."

Di bawah doktrin hukum tanggung jawab komando, perwira berpangkat tinggi bertanggung jawab atas tindakan keji yang dilakukan oleh mereka yang bertugas di bawahnya.

"Bahwa kedua pria tersebut menggambarkan kekejaman serupa di wilayah terpisah juga dapat menunjukkan konsistensi operasional antara batalyon, koordinasi, dan niat untuk melakukan genosida," kata Fortify Rights.

Dikatakan bahwa pengakuan video tersebut tampaknya dapat dipercaya karena isinya konsisten dengan bukti lain yang sebelumnya digali oleh kelompok tersebut dan penyelidik lainnya, seperti Misi Pencari Fakta Internasional Independen yang diberdayakan oleh PBB di Myanmar.

Fortify Rights mendesak agar dua mantan tentara itu diadili oleh ICC dan pengadilan menempatkan mereka dalam program perlindungan saksi.

“Masuk akal untuk mengasumsikan Myo Win Tun dan Zaw Naing Tun bisa mengaku bersalah atas kejahatan yang mereka akui sebagai imbalan menjadi 'saksi orang dalam' untuk persidangan di masa depan. Perkembangan seperti itu secara signifikan akan memajukan upaya untuk meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan kekejaman terhadap Rohingya,” kata kelompok itu.

Mahkamah Internasional adalah pengadilan tertinggi PBB. Ini menyelesaikan perselisihan antar negara dan tidak menuntut individu.

Pengadilan Pidana Internasional, yang berupaya meminta pertanggungjawaban individu atas kejahatan, belum mengeluarkan dakwaan publik dalam penyelidikan yang dilakukannya. Kedua pengadilan tersebut berbasis di The Hague di Belanda. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA