Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penduduk Desa India Sandera Seekor Buaya Minta Tebusan 700 Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 12 September 2020, 07:10 WIB
Penduduk Desa India Sandera Seekor Buaya Minta Tebusan 700 Dolar AS
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebuah desa di India utara melakukan sesuatu yang tidak biasa, mereka menangkap seekor buaya untuk disandera dan meminta uang tebusan sebagai syarat untuk membebaskannya.

Kejadian tak biasa ini terjadi di salah satu desa di utara India saat mereka menemukan seekor buaya yang lepas dari cagar alam dan bersembunyi di kolam penduduk setempat.

Penduduk Desa Midania awalnya khawatir ketika mereka pertama kali menemukan hewan reptil berbahaya itu. Tapi kekhawatiran itu berubah ketika para penduduk membuat rencana untuk meminta uang tebusan dengan menyandera buaya tersebut.

Para pejabat terkait mengatakan, reptil setinggi dua meter (delapan kaki) yang diketahui berasal dari cagar alam terdekat itu muncul di Desa Midania di negara bagian Uttar Pradesh yang miskin setelah banjir monsun pada Selasa (8/9).

Anil Patel, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas zona penyangga di sekitar Cagar Alam Harimau Dudhwa mengatakan kepada AFP bahwa penduduk setempat menangkap buaya tersebut dan kemudian meminta 50.000 Rupee (hampir 700 dolar AS) untuk mengembalikannya.

"Kami membutuhkan waktu berjam-jam untuk meyakinkan mereka dengan bantuan dari polisi dan pihak berwenang setempat untuk melepaskan buaya," kata Patel, seperti dikutip dari AFP, Jumat (11/9).

Atas tindakannya itu penduduk desa diancam dengan tindakan hukum, dengan pejabat menjelaskan bahwa mereka berisiko dipenjara hingga tujuh tahun.

"Buaya itu sudah bebas sekarang. Kami melepaskannya ke Sungai Ghagra pada hari yang sama," kata Patel.

"Mereka tidak tahu bahwa buaya adalah hewan yang dilindungi di bawah Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar. Penting bagi kami untuk mendidik lebih banyak orang tentang satwa liar," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA