Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Boubacar Keita Digulingkan, Junta Militer Sepakati Pemerintahan Transisi 18 Bulan Di Mali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 13 September 2020, 13:52 WIB
Setelah Boubacar Keita Digulingkan, Junta Militer Sepakati Pemerintahan Transisi 18 Bulan Di Mali
Dialog nasional untuk membahas pemerintahan transisi di Mali/Net
rmol news logo Mali telah mengadopsi Piagam dan Roadmap pemerintahan transisi selama 18 bulan setelah penggulingan mantan Presiden Ibrahim Boubacar Keita oleh kudeta militer pada bulan lalu.

Skema tersebut diumumkan oleh junta militer setelah melakukan dialog nasional selama tiga hari untuk membahas pemerintahan transisi pada Sabtu (12/9).

"Itu adalah pertanyaan tentang mendiagnosis tanpa rasa puas diri atas kejahatan yang merusak sistem demokrasi kita untuk mengambil tindakan yang mendesak dan perlu," ujar pemimpin junta Assimi Goita, seperti dikutip Anadolu Agency.

Media lokal memuat, peta jalan yang disepakati mengatur pemulihan dan penguatan pertahanan dan keamanan di Mali. Termasuk promosi tata pemerintahan yang baik, desain ulang sistem pendidikan, reformasi politik dan kelembagaan dan penerapan pakta stabilitas.

Penyelenggaraan pemilihan umum juga menjadi bagian dari agenda.

Skema tersebut juga berisi aturan mengenai beberapa badan transisi, termasuk presiden, wakil presiden, dan pemerintahan transisi yang terdiri dari tidak lebih dari 25 menteri dan Dewan Transisi Nasional dengan 121 anggota.

"Melaksanakan semua resolusi ini untuk kebahagiaan rakyat Mali," ujar Goita.

"Kami meminta pengertian dan dukungan masyarakat internasional untuk implementasi Piagam dan Roadmap Transisi yang benar," sambungnya.

Sementara itu, Keita sendiri meninggalkan Mali pada 19 Agustus setelah diculik dan ditahan oleh junta militer di pangkalan militer. Ia akhirnya terkena stroke dan dirawat di Abu Dhabi pada 5 September. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA