Pejabat di negara bagian North Rhine-Westphalia (NRW) pada Rabu (16/9) mengatakan para petugas tersebut juga menggunakan ruang obrolan untuk berbagi konten ekstremis seperti Swastika dan simbol Nazi lainnya. Sementara dalam konstitusi hal tersebut dilarang.
Menteri Dalam Negeri NRW, Herbert Reul mengatakan, kasus tersebut sangat memalukan bagi institusi kepolisian dan badan keamanan Jerman.
"Ini adalah aib bagi polisi NRW," ujar Reul, seperti dikutip
Reuters.
Saat ini penyelidikan tengah dilakukan terhadap 29 petugas pria dan wanita. Beberapa di antaranya mendapatkan tuduhan menyebarkan propaganda Nazi dan ujaran kebencian dengan ancaman diberhentikan dari kepolisian. Sementara yang lainnya dianggap gagal melaporkan rekan mereka.
"Saya terkejut dan malu," ujar kepala kepolisian di kota Essen yang merupakan tempat sebagian besar tersangka bekerja.
Bulan lalu, jaksa jerman mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki seorang pensiunan polisi yang dicurigai mengirim email ancaman yang ditandatangani dengan nama sekelompok pembunuh neo-Nazi. Email tersebut dikirim kepada tokoh-tokoh terkemuka berlatar belakang imigran.
Email, termasuk beberapa dikirim ke legislator dengan latar belakang Turki, ditandatangani "NSU 2.0", referensi ke geng neo-Nazi "Nasional Sosialis Bawah Tanah", yang menewaskan 10 orang, terutama imigran, antara tahun 2000 dan 2007.
Kasus-kasus tersebut merupakan isu yang sensitif di Jerman, di mana muncul kesadaran akan genosida jutaan orang Yahudi pada Perang Dunia Kedua oleh Nazi di bawah Hitler.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: