Perpanjangan tersebut dilakukan untuk mendukung negosiasi perdamaian intra-Afgan yang baru dimulai pada Sabtu (12/9) di Doha, Qatar.
Dalam resolusi tersebut, Indonesia memiliki peran sebagai co-penholder untuk isu Afganistan di DKK bersama dengan Jerman. Di mana Indonesia juga berpartisipasi dalam pembukaan pembicaraan damai intra-Afgan akhir pekan lalu.
"Hal ini sejalan dengan apa yang saya sampaikan dalam statement Indonesia di pembukaan
Afghanistan Peace Negotiations bahwa dunia internasional harus memberikan dukungan dan menciptakan kondisi kondusif agar negosiasi dapat berjalan dengan hasil baik," jelas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual pada Kamis (19/8).
Selain memperpanjang UNAMA, Resolusi 2543 juga menyambut baik dimulainya
Afghanistan Peace Process (APP), meningkatkan peran UNAMA selama pandemi, serta pentingnya
Afghan-led and Afghan-owned Peace Process dengan partisipasi inklusif perempuan dan kaum muda.
"Sekali lagi, berhasil disahkannya resoludi 2543 mengenai perpanjangan misi UNAMA di Afganistan merupakan salah satu bentuk perwujudan komitmen Indonesia untuk mendukung proses perdamaian di Afganistan," sambungnya.
UNAMA sendiri merupakan misi PBB yang memiliki mandat untuk mendukung pemerintah Afganistan dalam beberapa hal, di antaranya pembangunan politik termasuk penguatan institusi pemerintahan, negosiasi perdamaian, penegakan HAM, dan perlindungan rakyat sipil khususnya anak-anak serta perempuan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: