Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gandeng AS, Parlemen Jepang Desak Gelar Latihan Militer Di Laut China Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 17 September 2020, 21:01 WIB
Gandeng AS, Parlemen Jepang Desak Gelar Latihan Militer Di Laut China Timur
Kapal perang Jepang di wilayah sengketa Laut China Timur/Net
rmol news logo Proses pergantian kekuasaan di Jepang tidak akan mempengaruhi sikap Tokyo yang terus mempertahankan klaimnya di Laut China Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mungkin itu pesan yang ingin disampaikan oleh para anggota parlemen Jepang ketika menyusun rancangan proposal yang mendesak pemerintah untuk mengadakan latihan militer bersama dengan Amerika Serikat (AS) di sekitar kepulauan yang disebutnya Senkaku. Sementara China menyebutnya sebagai Diaoyu.

"Kementerian Pertahanan harus melakukan latihan bersama dengan Amerika Serikat, di sekitar rantai Kepulauan Nansei termasuk pulau Kuba dan pulau Taisho," demikian isi proposal yang dirancang sekelompok anggota parlemen Partai Demokratik Liberal (LDP) yang berkuasa pada Kamis (17/9).

Di dalam proposal tersebut, parlemen juga meminta pertahanan difokuskan untuk mendukung penegakan hukum maritim di sekitar pulau. Di mana pemerintah harus mengalokasikan lebih banyak uang, kapal, dan personel penjaga pantai ke sana.

Proposal tersebut rencananya diajukan ke pemerintah pada pekan depan, mengutip Reuters.

Sengketa pulau-pulau kecil di Laut China Timur yang tidak berpenghuni sudah menjadi faktor pemicu ketegangan antara China dan Jepang.

Bahkan dalam buku putih pertahanannya yang diterbitkan pada Juli, Jepang mengatakan, China merupakan salah satu ancaman terbsarnya karena meningkatkan aktivitas militer di sekitar kepulauan tersebut.

Selain Laut China Timur, China juga meningkatkan aktivitas militernya di Laut China Selatan yang juga Beijing klaim dengan sembilan garis putus-putus.

Bahkan pekan lalu, kapal China Coast Guard dengan No. 5204 berlayar di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesian di Laut Natuna. Indonesia sendiri pada dasarnya tidak terlibat dalam sengketa Laut China Selatan karena Laut Natuna Utara sudah jelas milik yuridiksi Indonesia sesuai dengan UNCLOS 1982. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA