Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Daftar Koridor Perjalanan Inggris, Pelancong Dari Singapura Dan Thailand Bebas Isolasi Mandiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 18 September 2020, 11:29 WIB
Masuk Daftar Koridor Perjalanan Inggris, Pelancong Dari Singapura Dan Thailand Bebas Isolasi Mandiri
Ilustrasi/Net
rmol news logo Para pelancong dari Singapura dan Thailand tidak lagi harus melakukan isolasi mandiri selama dua pekan setelah tiba di Inggris.

Pasalnya, Singapura dan Thailand telah ditambahkan ke dalam daftar koridor perjalanan Inggris selama Covid-19. Artinya, kedua negara tersebut dianggap aman dari virus.

Meski begitu, Departemen Transportasi serta Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) menyampaikan, para pelancong harus tetap melakukan isolasi mandiri jika transit atau pergi ke negara di luar daftar dalam 14 hari sebelum keberangkatan ke Inggris.

Berdasarkan pernyataan pemerintah Inggris pada Kamis (17/9), peraturan tersebut berlaku mulai Sabtu (19/9) pukul 04.00 waktu Inggris, seperti dimuat CNA.

Inggris selama ini telah berhati-hati dalam membuka perbatasannya, di mana daftar negara yang diizinkan masuk terus berubah tergantung pada tingkat penyebaran infeksi di sana.

Slovenia dan Guadeloupe juga telah dicabut dari daftar perjalanan koridor oleh Inggris karena mengalami peningkatan infeksi Covid-19 masing-masing 102 persen dan 558 persen dalam satu pekan.

"Pemerintah telah secara konsisten menjelaskan akan mengambil tindakan tegas jika perlu untuk menahan virus, termasuk menghapus negara dari daftar koridor perjalanan dengan cepat jika risiko kesehatan masyarakat dari orang yang kembali dari negara tertentu tanpa isolasi diri menjadi terlalu tinggi," ujar pemerintah Inggris.

Sementara itu, Singapura dan Thailand sendiri telah mengalami penurunan infeksi Covid-19.

Sejauh ini, Singapura telah memiliki pengaturan perjalanan lintas batas dengan China, Malaysia, Brunei, Korea Selatan dan Jepang. Singapura juga sedang melakukan negosiasi peraturan tersebut dengan Hong Kong, Thailand dan Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA