Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Siapkan Perintah Eksekutif Pemberlakuan Kembali Sanksi PBB Terhadap Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 20 September 2020, 09:54 WIB
AS Siapkan Perintah Eksekutif Pemberlakuan Kembali Sanksi PBB Terhadap Iran
Bendera Amerika Serikat dan Iran/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang berisi pemberlakuan kembali sanksi PBB terhadap Iran dalam beberapa hari ke depan.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (19/9), Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, sanksi tersebut diberlakukan kembali karena Iran gagal memenuhi perjanjian nuklir yang disepakati pada 2015.

Selain itu, Pompeo juga mengatakan, Dewan Keamanan PBB telah gagal memperpanjang embargo senjata terhadap Iran yang telah diberlakukan selama 13 tahun dan akan berakhir pada pertengahan Oktober.

Menurutnya, jika PBB tidak memperpanjang embargo, maka Iran dapat membeli segala macam senjata konvensional pada 18 Oktober.

"Sesuai dengan hak kami di bawah UNSCR 2231, kami memulai proses snapback untuk memulihkan hampir semua tindakan PBB yang sebelumnya dihentikan, termasuk embargo senjata. Sehingga dunia akan lebih aman," ujar Pompeo, seperti dikutip The National.

Ada pin ia mengatakan, pemberlakuan sanksi snapback tersebut akan segera dilakukan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mendesak komunitas internasional untuk menantang penggunaan sanksi oleh AS untuk memenuhi kepentingannya.

"Orang Amerika sebagai aturan bertindak sebagai pengganggu dan menjatuhkan sanksi. Komunitas dunia harus memutuskan bagaimana bertindak terhadap intimidasi," kata Zarif pada Sabtu, beberapa jam sebelum pengumuman adanya perintah eksekutif dari AS terkait pemberlakuan kembali sanksi.

“Karena mereka (negara lain) akan menghadapi hal yang sama besok ketika Amerika mengambil tindakan yang sama terhadap proyek Nord Stream, serta proyek lain karena pelaku intimidasi akan terus bertindak sebagai pelaku intimidasi jika dia diizinkan melakukannya sekali,” sambungnya.

Sementara itu, Komandan Garda Revolusi Iran (IRGC), Hossein Salami mengatakan, tidak ada satu kekuatan pun, termasuk AS yang dapat memaksakan perang terjadap Iran.

"Bahkan jika [sanksi] snapback dilakukan, itu akan melepaskan tembakan kosong," tambah Salami.

“Kami akan melanjutkan dan mengambil tindakan kami jika hak kami tidak dipenuhi dalam kesepakatan nuklir. Kami tidak takut dengan gertakan, ancaman, dan intimidasi," tekannya.

AS sendiri sudah menarik diri dari perjanjian nuklir dengan Iran pada 2018, setelah Trump mengambil alih kekuasaan.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (18/9), Inggris, Prancis, dan Jerman yang ikut dalam penandatanganan kesepakatan nuklir 2015 dengan Iran mengatakan, upaya AS untuk memperpanjang sanksi tidak memiliki efek hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA