Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Membedah Laporan Misi Pencari Fakta Dewan HAM PBB Soal Venezuela Yang Penuh Kejanggalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 21 September 2020, 11:27 WIB
Membedah Laporan Misi Pencari Fakta Dewan HAM PBB Soal Venezuela Yang Penuh Kejanggalan
Venezuela/Net
rmol news logo Setahun yang lalu, 17 September 2019, melalui resolusi 42/25, Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk Misi Pencari Fakta Independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Venezuela.

Resolusi tersebut didukung oleh Argentina, Australia, Austria, Bahama, Brasil, Bulgaria, Republik Ceko, Chili, Kroasia, Denmark, Slovakia, Spanyol, Hongaria, Irlandia Utara, Islandia, Italia, Jepang, Peru, Inggris, hingga Ukraina. Namun, ditolak oleh Venezuela pada Desember 2019.

Republik Bolivarian menegaskan, kerja sama antara Dewan HAM PBB dilakukan melalui Kantor Komisaris Tinggi yang dibuka di Venezuela dan dipimpin oleh Michelle Bachelet.

Bahkan, kerja sama tersebut tertuang dalam Surat Kesepahaman yang ditandatangani pada September 2019, sesuai dengan ketentuan Resolusi A/HRC/42/4, yang diadopsi oleh Dewan HAM pada sidang tahunan ke-42.

Namun begitu, Misi Pencari Fakta Internasional Independen yang dibentuk PBB tetap membuat laporannya secara jarak jauh. Meski Kantor Komisaris Tinggi juga melakukan hal yang sama.

Dua laporan terkait situasi HAM di Venezuela tersebut memiliki hasil yang berbeda. Di mana laporan dari Misi Pencari Fakta Internasional Independen memiliki beberapa ketidakkonsistenan.

Tim peneliti dan analis Mision Verdad telah melakukan peninjauan rinci atas laporan tersebut dan terdapat beberapa hal yang menonjol.

Bertujuan Lemahkan Legitimasi Pemilu Yang Akan Datang

Dimuat Orinoco Tribune pada Minggu (20/9), laporan tersebut penuh tujuan politis. Pertama, laporan itu dirilis menjelang pemilihan parlemen di Venezuela yang digelar pada Desember 2020.

"(Laporan) itu diratifikasi oleh International Contact Group yang diorganisir oleh Uni Eropa (UE) untuk menangani krisis politik di Venezuela dan, setelah dipublikasikan, UE telah meratifikasi posisinya untuk tidak mengamati dan menyertai pemilihan berikutnya di negara itu (Venezuela)," tulis Mision Verdad.

UE berdalih, ketidakikutsertaannya menjadi pengamat atau observer dalam pemilu Venezuela adalah kurangnya waktu untuk mengatur misi. Padahal, undangan telah diberikan berbulan-bulan sebelumnya.

Namun saat ini, berdasarkan laporan tersebut, misi tiga bulan yang dibuat untuk mengamati pemilu oleh UE tidak dilakukan karena kondisi HAM di Venezuela yang tidak memungkinkan.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Organisasi Negara-negara Amerika (OAS), Luis Almagro mengatakan, berdasarkan laporan dari Misi Pencari Fakta, pemilu Venezuela tidak boleh digelar.

"Meskipun UE telah membuat negosiasi terbuka untuk kemungkinan observasi dan ratifikasi pemilihan parlemen, kebijakan luar negerinya sekali lagi berpihak pada agenda Amerika Serikat yang mengupayakan kelangsungan krisis politik di Venezuela," lanjut Mision Verdad.

Tanpa adanya pengakuan legitimasi pemilu, tim Mision Verdad mengatakan, krisis politik Venezuela akan abadi setidaknya selama lima tahun ke depan.

Kriminalisasi Para Pejabat Tinggi Venezuela

Laporan tersebut juga kemudian menyoroti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan dengan sadar oleh Presiden Nicolas Maduro dan pemerintahannya.

Selain itu, laporan itu juga menggabungkan hal-hal lain seperti keputusan Jaksa Agung AS, William Barr berbulan-bulan lalu untuk menangkap Maduro serta beberapa petinggi negara lainnya karena dianggap sebagai dalang "terorisme narkoba".

"Tujuannya adalah untuk membuat catatan jangka panjang yang salah untuk non-resep kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini tidak memiliki tujuan lain selain untuk menciptakan preseden pseudo-legal dengan maksud kriminal terhadap otoritas Venezuela," papar Mission Verdad.

Tidak Ada Pemeriksaan Silang Atas "Fakta" Yang Didapatkan

Fakta-fakta dalam laporan dari Misi Pencari Fakta tersebut pada dasarnya dipertanyakan.

Laporan tersebut merujuk wawancara dengan para aktor politik anti-Chavista dan tidak dilakukan di lapangan. Selain itu tidak ada pemeriksaan silang atas kesaksian tersebut, terlebih mereka tidak berada di Venezuela.

Misalnya dalam poin 41, 42, dan 43 bagian pertama laporan tersebut, Mission Verdad menemukan beberapa kekurangan metodologis.

Dalam tiga poin tersebut, Misi Pencari Fakta menetapkan, perampasan kebebasan individu tertentu telah didasarkan pada skema penganiayaan terhadap ide dan pendapat politik, menutupi partisipasi mereka dalam tindakan keributan publik, pelanggaran hak asasi manusia, serangan terhadap kelembagaan dan pesanan publik.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 7 Statuta Roma di mana premis dasar dari kejahatan kemanusiaan adalah "pemusnahan", yang dipahami sebagai tindakan yang disengaja yang berusaha untuk secara progresif menghilangkan populasi karena afiliasi politik, etnis, atau agama.

"Sangat keliru untuk membayangkan bahwa di Venezuela ada praktik umum untuk memusnahkan sektor politik atau sosial," lanjut Mission Varda.

Dan jika merujuk pada premis Misi Pencari Fakta, seharusnya pemerintah Venezuela menganiaya tokoh-tokoh oposisi untuk menutupi serangkaian tindakan yang merusak perdamaian negara yang membutuhkan tanggapan dari pasukan keamanan.

Kemudian pada poin 262, disebutkan bahwa misi menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa penahanan sewenang-wenang digunakan untuk menyerang orang karena afiliasi politik, partisipasi, pandangan, pendapat, atau eksperisi mereka selama periode peninjauan.

Namun dalam laporan itu sendiri muncul ketidakkonsistenan karena masyarakat tidak ditahan karena pendapat ataupun sudut pandang mereka. Melainkan keterlibatan mereka dalam operasi kudeta dan pelanggaran stabilitas internal yang membuat ratusan warga sipil tak berdosa menjadi korban. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA