Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditangkap Polisi Hong Kong, Aktivis Joshua Wong Tegaskan Dia Akan Tetap Melawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 25 September 2020, 05:58 WIB
Ditangkap Polisi Hong Kong, Aktivis Joshua Wong Tegaskan Dia Akan Tetap Melawan
Joshua Wong berbicara kepada media sambil memegang dokumen jaminan setelah meninggalkan kantor polisi Pusat di Hong Kong pada hari Kamis, setelah ditangkap karena pertemuan yang melanggar hukum/Net
rmol news logo Polisi Hong Kong menangkap aktivis demokrasi terkemuka Joshua Wong pada Kamis (24/9) karena berpartisipasi dalam pertemuan yang melanggar hukum pada Oktober 2019 lalu dan  melanggar undang-undang anti-masker. Informasi itu diperoleh dari cuitan Wong pada akun Twitternya.

Penangkapan Wong menambah beberapa tuduhan yang melanggar hukum  yang dia dan aktivis lainnya hadapi terkait dengan protes pro-demokrasi tahun lalu, yang mendorong Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada 30 Juni.

Polisi Hong Kong mengonfirmasi bahwa mereka menangkap dua pria, berusia 23 dan 74, pada Kamis karena berkumpul secara ilegal pada 5 Oktober 2019.

Penangkapan Wong terjadi sekitar enam minggu setelah taipan media Jimmy Lai ditahan karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing, mengutip Telegraph, Kamis (24/9).
Beberapa jam kemudian Wong dibebaskan dengan jaminan dan akan menghadapi persidangannya pada 30 September.

Wong menulis di akun Twitternya bahwa dia menghadapi hukuman maksimum untuk kedua dakwaan, lima tahun untuk pertemuan yang melanggar hukum dan satu tahun untuk aturan pelanggaran memakai masker.

"Penangkapan hari ini adalah pelanggaran terkenal terhadap sistem peradilan pidana dengan menempatkan dakwaan yang sebelumnya dianggap tidak konstitusional. Namun, saya memilih untuk tidak menyerah," isi tweet Wong.

Wong mengungkapkan dia menjadi sasaran kampanye Beijing untuk menciptakan ‘efek mengerikan’ pada aktivis yang menyerukan pemerintahan demokratis dan hak-hak sipil yang lebih besar di bekas koloni Inggris itu.

“[Pihak berwenang) bisa menuntut kami, mereka bisa menangkap kami, mereka bisa mengurung kami di penjara, tapi mereka tidak bisa menyensor komitmen kami untuk terus berjuang demi kebebasan,” katanya.

Menghadapi sidang pengadilan pada tanggal 30 September, Wong mengatakan kepada Telegraph bahwa 'bukan kebetulan' pihak berwenang telah memilih sehari sebelum Hari Nasional China.

"Kami tidak memiliki harapan dalam sistem peradilan di Hong Kong, karena telah dipersenjatai oleh pihak berwenang untuk menangkap para pembangkang," katanya.

Johnny Patterson, Direktur kelompok advokasi Hong Kong Watch yang berbasis di London mengatakan penangkapan Wong adalah "contoh terbaru dari tuntutan politik yang mencolok" di kota yang dikuasai China.

"Beijing, dan rekan-rekan mereka di pemerintah Hong Kong, sedang melancarkan kampanye hukum, menyalahgunakan pengadilan untuk membungkam lawan politik mereka dan menciptakan suasana sensor diri. Partisipasi Wong dalam demonstrasi damai bukanlah kejahatan."

Uni Eropa (UE) mengkritik penangkapan aktivis terkemuka itu, dengan mengatakan itu akan merusak kepercayaan di China.

"Penangkapan aktivis pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong pada 24 September adalah yang terbaru dari serangkaian penangkapan aktivis pro-demokrasi sejak musim panas," kata seorang juru bicara Uni Eropa, menyerukan, mengutip Bangkok Post, Kamis (24/9), seraya menambahkan UE menyarankan agar kasus itu diberi pengawasan yang sangat hati-hati oleh pengadilan.

"Perkembangan di Hong Kong mempertanyakan keinginan China untuk menegakkan komitmen internasionalnya, merusak kepercayaan dan berdampak pada hubungan UE-China."

UE telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas undang-undang keamanan Hong Kong yang baru, yang menurut para kritikus mengikis kebebasan penting di kota itu.

Pekan lalu para pemimpin senior Uni Eropa mendesak Presiden China Xi Jinping atas situasi di Hong Kong pada Sidang Umum PBB lewat siaran virtual, mengatakan hak-hak demokrasi di kota itu harus dipertahankan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

  • TAGS

ARTIKEL LAINNYA