Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gara-gara Menyebut Turki Untuk Mengecam Trump, Pelosi Dimarahi Menlu Cavusoglu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 26 September 2020, 05:57 WIB
Gara-gara Menyebut Turki Untuk Mengecam Trump, Pelosi Dimarahi Menlu Cavusoglu
Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu dan Ketua DPR Nancy Pelosi/Net
rmol news logo Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, mengecam Ketua DPR AS Nancy Pelosi karena menyamakan Turki dengan Korea Utara dan Rusia, ketika  menuduh Presiden AS Donald Trump mengagumi para pemimpin negara-negara ini.

“Apa yang dikatakan Ketua DPR Pelosi adalah hal yang benar-benar mengkhawatirkan bagi demokrasi Amerika, mengingat ketidaktahuannya yang mencolok. Anda akan belajar menghormati keinginan rakyat Turki,” Çavuşoglu menulis pada akun Twitternya dengan menandai akun Twitter resmi Trump, pada Kamis (25/9), seperti dikutip dari Hurriyet Daily News.

Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers mingguan, Kamis (25/9), Pelosi mengecam pernyataan Trump yang menolak berkomitmen mengenai transisi kekuasaan secara damai jika dia kalah dalam pemilihan November mendatang. Pelosi walau tidak heran dengan tanggapan Trump itu, berharap Trump mau menghargai demokrasi AS.

“Kami tahu siapa yang dia (Trump) kagumi. Dia mengagumi Putin. Dia mengagumi Kim Jong Un. Dia mengagumi Erdogan di Turki. Dia mengagumi orang-orang yang mengabadikan peran mereka dalam pemerintahan,” ujar Pelosi ketika itu.

“Tapi kami ingatkan dia, Anda tidak berada di Korea Utara, Anda tidak di Turki, Anda tidak di Rusia, Tuan Presiden. Dan omong-omong, Anda tidak berada di Arab Saudi. Anda berada di Amerika Serikat, ini adalah negara demokrasi, jadi mengapa Anda tidak mencoba sejenak untuk menghormati sumpah jabatan Anda, kepada Konstitusi Amerika Serikat?” lanjut Pelosi.

Pernyataan Pelosi inilah yang dikecam Çavuşoglu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA