Langkah tersebut dibenarkan oleh personel keamanan Israel, sejalan dengan penguncian total yang diberlakukan oleh pemerintah Israel untuk membendung lonjakan kasus virus baru-baru ini.
Saksi mata mengatakan bahwa petugas polisi Israel juga mendenda warga Palestina karena diduga melanggar tindakan penguncian, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (25/9).
Administrasi Wakaf Islam Yerusalem mengatakan hanya 1.200 warga Palestina yang berhasil melakukan shalat Jumat di masjid suci, pada Jumat (25/9).
Israel telah memberlakukan penguncian yang lebih ketat mulai Jumat ini karena penghitungan Covid-19 telah mencapai 214.458, termasuk 1.378 kematian dan 152.294 pemulihan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: