Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Berkabung Ukraina, Pesawat An-26 Yang Membawa Puluhan Kadet Jatuh Dan Terbakar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 27 September 2020, 06:15 WIB
Hari Berkabung Ukraina, Pesawat An-26 Yang Membawa Puluhan Kadet Jatuh Dan Terbakar
Pesawat Antonov-26 yang hangus di Ukraina/Net
rmol news logo Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy telah mendeklarasikan hari berkabung nasional pada 26 September, setelah sebuah pesawat militer Antonov-26 (An-26) jatuh.

Pesawat twin-turboprop An-26 milik Angkatan Udara Ukraina jatuh dan terbakar pada Jumat malam (25/9) saat hendak mendarat di bandara Chuhuyiv, sekitar 400 kilometer sebelah timur dari ibukota Kyiv.

Ketika itu, pesawat tersebut mengangkut tujuh awak dan 20 kadet sekolah penerbangan militer.

Dilaporkan oleh RFEFL, sejauh ini proses pencarian para korban masih dilakukan. Pada awalnya dua orang dilaporkan selamat, namun satu di antaranya meninggal ketika dibawa ke rumah sakit.

Belum ada informasi yang jelas mengenai penyebab kecelakaan tersebut hingga berita ini dirilis.

Pada Sabtu (26/9), Zelenskiy mengunjungi lokasi kecelakaan dan telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap kondisi peralatan militer Ukraina. Ia juga meminta agar penerbangan menggunakan An-26 dihentikan sementara selama masih penyelidikan.

"Kemarin kami kehilangan kadet muda dan orang militer berpengalaman. Seluruh negara akan berduka hari ini dengan keluarga mereka," ujarnya.

Sementara itu, Perdana Menteri Denys Shmyhal telah menetapkan 25 Oktober sebagai pengajuan laporan resmi mengenai kecelakaan tersebut.

An-26 adalah pesawat angkut yang digunakan oleh operator militer dan sipil. Hampir 1.400 pesawat diproduksi dari tahun 1969 hingga 1986, menurut situs web perusahaan. Menteri Pertahanan Andriy Taran mengatakan pesawat yang jatuh tersebut merupakan produksi tahun 1977. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA