Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rebutan Kashmir Di PBB, Pakistan: India Tak Punya Klaim Selain Penjajahan Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 27 September 2020, 07:56 WIB
Rebutan Kashmir Di PBB, Pakistan: India Tak Punya Klaim Selain Penjajahan Militer
Perdana Menteri India, Narendra Modi dan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net
rmol news logo Sekali lagi, India dan Pakistan berselisih di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang disebabkan oleh sengketa Jammu dan Kashmir.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Setelah Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan menyampaikan pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (25/9), perwakilan kedua negara saling melontarkan pernyataan tajam.

Dalam pidatonya, Khan menyampaikan bahwa Jammu dan Kashmir tidak pernah menjadi bagian dari India dan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mendukung gerakan anti Islam.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh perwakilan India di PBB. Diplomat tersebut juga diketahui keluar dari ruangan ketika Khan menyampaikan pidatonya.

Dimuat Hindustan Times,/i> pada Sabtu (27/9), diplomat India itu menyebut pernyataan Khan penuh kebohongan dan informasi yang salah.

Sementara itu, dikutip dari Dawn pada hari yang sama, Dutabesar Pakistan untuk PBB, Zulqarnain Chheena menyebut jawaban India adalah upaya memalukan untuk mengalihkan perhatian.

"Di Jammu dan Kashmir, India tidak memiliki klaim lain selain penjajahan militer. Mereka dipaksa menggunakan kekuatan untuk memaksakan pendudukannya pada orang-orang yang tidak mau dan tertindas," jelasnya.

"Tanyakan kepada orang-orang Jammu dan Kashmir dan mereka akan memberi tahu Anda dengan tegas: Jammu dan Kashmir bukan bagian dari India. Tidak pernah dan tidak akan pernah," sambung Chheena.

"India, bagaimanapun, tidak akan bisa lepas dari pertanggungjawaban atas kejahatannya," imbuhnya.

Dalam pernyataannya, perwakilan Pakistan itu juga menggarisbawahi bahwa Jammu dan Kashmir adalah wilayah sengketa yang diakui secara internasional sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Untuk itu, Pakistan menyerukan dilakukannya pemungutan suara yang bebas dan tidak memihak di bawah PBB untuk menetapkan keinginan warga Jammu dan Kashmir.

"Kaum Kashmir memiliki hak yang sah untuk menolak pendudukan dengan segala cara yang mereka miliki," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA