Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Menolak Fitnah Delegasi Vanuatu Di Dewan HAM PBB, Ini Kutipan Lengkapnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Minggu, 27 September 2020, 11:58 WIB
Indonesia Menolak Fitnah Delegasi Vanuatu Di Dewan HAM PBB, Ini Kutipan Lengkapnya
Wakil Vanuatu di Dewan HAM PBB, Antonella Picone/Repro
rmol news logo Wakil Vanuatu di PBB, Antonella Picone, menyampaikan serangkaian tuduhan terhadap pemerintah Indonesia terkait dengan kondisi HAM di Papua.

Dalam Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus PBB mengenai masyarakat pribumi yang diselenggarakan Dewan HAM PBB tanggal 25 September lalu di Jenewa, Picone menyebutkan kematian Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya akibat kekerasan aparat militer Indonesia.

Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa menyampaikan sanggahan atas fitnah dan tuduhan tersebut hari Sabtu kemarin (26/9). Berikut kutipan lengkapnya.

1. Indonesia menolak tegas pernyataan delegasi Vanuatu pada sesi pembahasan Dialog Interaktif (Interactive Dialogue) dengan Pelapor Khusus PBB (Special Rapporteur) mengenai “Indigenous People”, 25 September 2020. Pernyataan tersebut berisikan tuduhan yang tidak berdasar, tanpa fakta, dan manipulatif, berkaitan dengan situasi HAM di Provinsi Papua Barat, Indonesia.

2. Indonesia mengecam perilaku Vanuatu yang berulang-kali menyalahgunakan Dewan HAM untuk melancarkan propaganda politik dan tuduhan tidak berdasar terhadap situasi HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat.

3. Terkait dengan tewasnya Pendeta Yeremias Zanambani, Indonesia menolak tegas tuduhan tidak berdasar Vanuatu yang tanpa didukung fakta terverifikasi. Aparat penegak hukum Indonesia dengan serius sedang dan masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas tindak kejahatan tersebut.

4. Pemerintah Indonesia telah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Pendeta Yeremias Zanambani serta sanak keluarga yang ditinggalkannya.

5. Delegasi Indonesia, sesuai prosedur yang berlaku akan menyampaikan tanggapan resmi atas tuduhan tidak berdasar Vanuatu tersebut pada kesempatan pertama dalam sesi Dewan HAM ke-45 ini.

6. Terkait undangan Pemerintah Indonesia kepada Komisioner Tinggi HAM (KTHAM) yang akan diwakili oleh Kantor Regional KTHAM di Bangkok untuk berkunjung ke Provinsi Papua dan Papua Barat, hal ini masih terus dikoordinasikan antara Pemerintah Indonesia dengan Kantor Regional KTHAM.

7. Penting untuk diketahui, pada pembukaan sesi Dewan HAM ke-45, 8 September 2020, KTHAM, Michelle Bachelet, dalam Oral Update mengenai perkembangan situasi HAM di seluruh dunia yang perlu menjadi perhatian masyarakat internasional, sama sekali tidak mengangkat situasi HAM di Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA