Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Tudingan Miring Soal Uighur, Presiden Xi Jinping: Kebahagiaan Dan Keamanan Warga Di Xinjiang Terus Meningkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 28 September 2020, 09:14 WIB
Bantah Tudingan Miring Soal Uighur, Presiden Xi Jinping: Kebahagiaan Dan Keamanan Warga Di Xinjiang Terus Meningkat
Presiden China Xi Jinping/Net
rmol news logo Presiden China Xi Jinping mengatakan bahwa tingkat kebahagiaan di antara semua kelompok etnis di wilayah barat Xinjiang telah meningkat dan bahwa China berencana untuk terus mengajarkan penduduknya pandangan yang 'benar' tentang Tiongkok.

China berada telah di bawah pengawasan atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur dan klaim dugaan pelanggaran kerja paksa di Xinjiang, di mana PBB mengutip sebuah laporan kredibel yang mengatakan bahwa ada satu juta Muslim yang ditahan di kamp-kamp untuk dijadikan pekerja paksa.

Sementara itu China telah berulang kali membantah memperlakukan orang Uighur dengan buruk dengan mengatakan bahwa kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan yang diperlukan untuk mengatasi ekstremisme, mereka menyebut pasukan anti-China telah mencoreng kebijakan Xinjiang atas laporan tersebut.

"Rasa keuntungan, kebahagiaan, dan keamanan di antara orang-orang dari semua kelompok etnis (di Xinjiang) terus meningkat," kata Xi dalam konferensi Partai Komunis yang berkuasa di Xinjiang yang diadakan pada hari Jumat dan Sabtu, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (27/9).

Xi mengatakan bahwa penduduk Xinjiang perlu diberikan pendidikan pemahaman tentang bangsa China dan membimbing semua kelompok etnis dalam membangun perspektif yang benar tentang negara, sejarah dan kebangsaan.

“Praktik telah menunjukkan bahwa strategi partai untuk mengatur Xinjiang di era baru sepenuhnya benar dan itu harus menjadi pendekatan jangka panjang," katanya.

Pada bulan Juli, Washington menjatuhkan sanksi kepada pejabat China atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang Uighur di bawah Global Magnitsky Act, yang memungkinkan pemerintah AS untuk menargetkan pelanggar hak asasi manusia dengan membekukan aset AS, melarang perjalanan AS, dan melarang orang Amerika berbisnis dengan mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA