Perpanjangan itu berarti akan memungkinkan orang asing untuk tetap berada di Thailand hingga 31 Oktober. Juru bicara satuan tugas Covid-19, Taweesin Wisanuyothin, mengatakan hal itu kepada
Reuters, Senin (28/9).
Namun, perpanjangan ini masih menunggu persetujuan kabinet besok hari, Selasa (29/9).
Sejak April, Thailand telah menghentikan penerbangan komersial dan melarang pengunjung asing dalam upaya mencegah virus corona, dengan penerbangan repatriasi satu-satunya cara untuk meninggalkan negara itu.
Pada bulan Juli, pihak berwenang memberikan perpanjangan visa otomatis dari akhir Maret hingga 26 September untuk semua orang asing. Kini, masa perpanjangan visa itu akan kembali ditambah.
Pornchai Kuntee, wakil komisaris Biro Imigrasi, mengatakan, setelah Oktober peraturan imigrasi baru akan memungkinkan orang asing untuk mengajukan perpanjangan 60 hari untuk tetap berada di negara itu.
"Nanti pada Oktober, orang asing bisa kembali mengajukan perpanjangan lagi selama 60 hari jika mereka tidak dapat pergi karena terbatasnya penerbangan atau masalah lain," katanya.
Sebelumnya, perpanjangan membutuhkan dokumentasi dari kedutaan masing-masing dan dibatasi hingga 30 hari. Pihak berwenang pada hari Senin juga memperpanjang keputusan darurat hingga akhir Oktober.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: