Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Nasional China, Hong Kong Kerahkan 6.000 Petugas Polisi Anti Huru Hara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 01 Oktober 2020, 09:38 WIB
Hari Nasional China, Hong Kong Kerahkan 6.000 Petugas Polisi Anti Huru Hara
Pasukan polisi anti huru hara di Hong Kong/Net
rmol news logo Hong Kong bersiap menghadapi unjuk rasa memperingati berdirinya Republik Rakyat China atau yang disebut dengan Hari Nasional China pada Kamis (1/10).

Sebuah sumber polisi memberikan bocoran pada AFP. Sebanyak 6.000 petugas polisi anti huru hara telah dikerahkan di seluruh Hong Kong, dua kali lipat dari aksi unjuk rasa biasanya.

Pemerintah sendiri telah melarang adanya unjuk rasa karena masalah pandemi Covid-19. Namun di sebuah forum muncul ajakan demonstrasi flash-mob. Sejauh ini belum jelas apakah pertemuan massal itu akan terwujud.

Dekat dengan pusat pameran tempat upacara berlangsung, empat anggota oposisi Liga Sosial Demokrat meneriakkan slogan-slogan seperti "Akhiri pemerintahan satu partai", dikelilingi oleh sekitar 40 petugas polisi.

Petugas polisi terlihat menggeledah mobil di terowongan pelabuhan utama pada Kamis pagi dan mempertahankan kehadiran tinggi di seluruh kota.

Minggu ini, polisi mengatakan mereka telah menangkap lima orang karena dicurigai menghasut orang lain untuk memprotes dan melakukan tindakan kekerasan.

"Jika Anda melanggar hukum, polisi akan membawa Anda ke pengadilan tidak peduli di penjuru dunia mana Anda melarikan diri," kata kepala polisi Chris Tang.

Sementara itu, sebuah helikopter yang mengibarkan bendera China dan Hong Kong mendengung di pelabuhan saat Kepala Eksekutif Carrie Lam dan pejabat senior Beijing menghadiri upacara di pusat pameran yang dikelilingi oleh polisi dan penghalang keamanan.

Tahun lalu, peringatan 70 tahun membawa bentrokan sengit antara pengunjuk rasa dan polisi selama tujuh bulan berturut-turut demonstrasi demokrasi yang melanda Hong Kong.

Hong Kong sendiri saat ini tengah dilanda ketegangan yang diakibatkan oleh pemberlakuan UU keamanan nasional oleh Beijing pada akhir Juni lalu.

UU tersebut menangani berbagai kejahatan nasional seperti terorisme, separatisme, subversi, hingga campur tangan asing. Namun banyak kritikus yang menyebut UU tersebut digunakan untuk menekan perbedaan pendapat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA