Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Shenzhen Menyetujui Penangkapan 12 Warga Hong Kong Yang Diduga Masuk Secara Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 01 Oktober 2020, 14:06 WIB
Pengadilan Shenzhen Menyetujui Penangkapan 12 Warga Hong Kong Yang Diduga Masuk Secara Ilegal
Demonstrasi Hong Kong/Net
rmol news logo Otoritas China telah secara resmi menyetujui penangkapan 12 warga Hong Kong yang ditahan bulan lalu karena masuk secara ilegal ke perairan China daratan setelah berangkat dari Hong Kong dengan kapal menuju Taiwan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ke-12 orang itu ditangkap di laut dengan speedboat pada tanggal 23 Agustus. Mereka telah ditahan tanpa dakwaan di pusat penahanan di negara tetangga Shenzhen. Sejak saat itu mereka dan dilarang bertemu dengan pengacara yang dipilih oleh keluarga mereka.

Dua dari 12 pemuda itu diduga mengatur penyeberangan perbatasan secara ilegal, kata jaksa, seperti dilaporkan RTHK. Sedangkan sepuluh orang lainnya dituduh memasuki perairan daratan secara ilegal setelah kelompok itu ditangkap.

Pada Rabu (30/9), Kejaksaan Distrik Yantian di Shenzhen mengatakan telah menyetujui penangkapan tersebut, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (1/10).

Biro Keamanan Hong Kong mengkonfirmasi bahwa otoritas daratan memberi tahu polisi setempat tentang persetujuan hari Rabu itu, tetapi menolak mengomentari keluhan keluarga tentang pengacara yang dilarang mengunjungi para tahanan.

Keluarga dari 12 orang tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "terkejut dan prihatin" dengan persetujuan penangkapan tersebut.

Kemarin, keluarga yang ditahan di daratan China berkumpul di kantor tertinggi Beijing di kota itu pada hari Rabu, mengulangi tuntutan mereka agar pengacara yang mereka sewa harus diberikan akses ke orang yang mereka cintai.

Kementerian luar negeri di Beijing telah menyatakan bahwa kelompok buronan muda, beberapa di antaranya terkait dengan protes anti-pemerintah tahun lalu, adalah 'elemen yang berusaha untuk memisahkan Hong Kong dari China'.

Menurut laporan media Hong Kong sebelumnya, di antara orang-orang yang ditangkap adalah aktivis pro demokrasi Andy Li. Li adalah di antara aktivis pro-demokrasi lainnya termasuk Agnes Chow dan Jimmy Lai yang ditangkap pada 10 Agustus di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang kejam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA