Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iran Bebaskan Aktivis Perempuan Narges Mohammadi Yang Luncurkan Kampanye Anti Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 10 Oktober 2020, 10:26 WIB
Iran Bebaskan Aktivis Perempuan Narges Mohammadi Yang Luncurkan Kampanye Anti Hukuman Mati
Bendera Iran/Net
rmol news logo Pemerintah Iran akhirnya membebaskan aktivis hak asasi manusia dan jurnalis Iran Narges Mohammadi dari penjara setelah pengadilan memutuskan untuk mengurangi masa hukumannya pada Kamis (8/10) waktu setempat.

Keterangan tersebut didapat dari unggahan suaminya Taghi Rahmani di akun Twitter pribadinya.

“Narges dilepaskan dari penjara Zanjan pada pukul 3 pagi (waktu setempat). Semoga kebebasan untuk semua tahanan," tulisnya seperti dikutip dari Al-Jazeera, Jumat (9/10).

Kantor berita ISNA mengutip keterangan pejabat kehakiman Sadegh Niaraki yang mengatakan bahwa Narges Mohammadi dibebaskan setelah menjalani delapan setengah tahun penjara.

Niaraki mengatakan Mohammadi dibebaskan berdasarkan undang-undang yang memungkinkan hukuman penjara diringankan jika pengadilan terkait menyetujuinya.

Mohammadi ditangkap pada 2015 setelah meluncurkan kampanye untuk mengakhiri hukuman mati di Iran. Dia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara pada bulan Mei karena mendirikan gerakan anti-hukuman mati, yang dianggap sebagai organisasi subversif oleh otoritas Iran.

Mohammadi yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Pusat Pendukung Hak Asasi Manusia, sebelumnya telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena diduga bersekongkol melawan Iran dan satu tahun lagi karena dugaan propaganda anti-pemerintah terkait dengan aktivis hak asasi manusianya.

Ibu dua anak ini telah dibebaskan dengan jaminan karena alasan medis tetapi ditangkap kembali tahun lalu dan diperintahkan untuk menjalani hukuman sebelumnya karena pekerjaannya berkampanye menentang hukuman mati. Dia dilaporkan menderita penyakit saraf yang menyebabkan kelumpuhan otot dan kondisi paru-paru.

Menurut organisasi kebebasan pers internasional Reporters Without Borders (RSF), dia dipindahkan pada akhir Desember dari penjara Evin Teheran, tempat dia ditahan sejak 2015, ke penjara di Zanjan, barat laut ibu kota.

Pada bulan Juli, kelompok hak asasi Amnesty International menuntut pembebasan segera Mohammadi karena kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya dan menunjukkan dugaan gejala Covid-19.

Mohammadi (48) dikenal dekat dengan peraih Nobel Perdamaian Iran Shirin Ebadi, yang mendirikan Pusat Pembela Hak Asasi Manusia terlarang. Ebadi meninggalkan Iran setelah pemilihan ulang Presiden Mahmoud Ahmadinejad yang disengketakan pada tahun 2009, yang memicu protes yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tindakan keras oleh pihak berwenang.

Pada 2018, Mohammadi, seorang insinyur dan fisikawan, dianugerahi Penghargaan Andrei Sakharov 2018, yang mengakui kepemimpinan atau prestasi luar biasa para ilmuwan dalam menegakkan hak asasi manusia.

Pembebasannya terjadi beberapa hari setelah kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet meminta Iran untuk segera membebaskan sejumlah tahanan politik di tengah pandemi virus corona.

Pada bulan Juli, kelompok hak asasi Amnesty International menuntut pembebasan segera Mohammadi karena kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya dan menunjukkan dugaan gejala COVID-19.

 Mohammadi dekat dengan peraih Nobel Perdamaian Iran Shirin Ebadi, yang mendirikan Pusat Pembela Hak Asasi Manusia terlarang. Ebadi meninggalkan Iran setelah pemilihan ulang Presiden Mahmoud Ahmadinejad yang disengketakan pada tahun 2009, yang memicu protes yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tindakan keras oleh pihak berwenang.

Pada 2018, Mohammadi, seorang insinyur dan fisikawan, dianugerahi Penghargaan Andrei Sakharov 2018, yang mengakui kepemimpinan atau prestasi luar biasa para ilmuwan dalam menegakkan hak asasi manusia.

Pembebasannya terjadi beberapa hari setelah kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet meminta Iran untuk segera membebaskan tahanan politik yang telah dikeluarkan dan mendorong untuk mengosongkan penjara di tengah pandemi virus corona. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA