Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gara-gara Klaim Punya Mayoritas Dukungan Parlemen, Anwar Ibrahim Diinterogasi Polisi Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 10:57 WIB
Gara-gara Klaim Punya Mayoritas Dukungan Parlemen, Anwar Ibrahim Diinterogasi Polisi Hari Ini
Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim/Net
rmol news logo Klaim Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim yang memiliki mayoritas dukungan di parlemen untuk membentuk pemerintahan baru berujung pada pemanggilan polisi.

Departemen Penyelidikan Pidana (CID) Bukit Aman dilaporkan memanggil Anwar pada hari ini, Selasa (13/10) pukul 9 pagi waktu setempat.

Sebelumnya, Direktur CID Bukit Aman, Komisaris Polisi Huzir Mohamed mengatakan, pihaknya memanggil Anwar untuk diinterogasi pada Senin (12/10) pada pukul 11 pagi.

"Namun kami diberitahu oleh sekretaris pribadinya bahwa dia hanya bisa melakukannya pada jam 9 pagi hari ini. Kami kemudian menunda pencatatan keterangannya," kata Huzir, dikutip dari The Star.

Huzir menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan untuk penyelidikan kasus terkait daftar 121 anggota parlemen yang diduga mendukung Anwar di media sosial.

“Kami telah menerima enam laporan polisi terkait masalah tersebut, dimulai dengan laporan yang diajukan oleh anggota parlemen Jerantut pada 8 Oktober," ujar Huzir.

“Kami sedang menyelidiki kasus ini berdasarkan Pasal 505 (b) KUHP dan Pasal 233 UU Komunikasi dan Multimedia 1998,” tambahnya.

Pada 23 September, Anwar mengklaim telah mengantongi mayoritas dukungan di parlemen dan dapat menjatuhkan pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Kemudian pada 8 Oktober, ia mengaku akan bertemu dengan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah pada hari ini untuk membahas masalah tersebut.
Setelah klaim itu muncul, berbagai spekulasi bermunculan di media sosial terkait daftar anggota parlemen yang diduga mendukungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA