Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prancis-Jerman Beri Turki Waktu Satu Pekan Sebelum Membahas Sanksi Di Uni Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 12:25 WIB
Prancis-Jerman Beri Turki Waktu Satu Pekan Sebelum Membahas Sanksi Di Uni Eropa
Kapal eksplorasi Turki, Oruc Reis/Net
rmol news logo Prancis dan Jerman memberikan peringatan keras pada Turki atas keputusannya untuk mengirim kembali kapal ekplorasi Oruc Reis ke Mediterania Timur.

Due kekuatan Eropa tersebut memberikan tenggat waktu Ankara selama satu pekan untuk mengklarifikasi posisinya dalam kegiatan eksplorasi gas alam di wilayah sengketa dengan Yunani itu.

Berbicara dalam konferensi pers pada Kamis (15/10), Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian mengatakan Turki telah melakukan tindakan provokatif secara permanen yang tidak dapat diterima.

Hal yang kurang lebih serupa juga disuarakan oleh Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas.

"Sudah dua kali diskusi yang diharapkan tidak terjadi dan kami tidak tahu kapan itu akan terjadi," kata Maas, seperti dikutip Sputnik.

"Kita harus menunggu untuk melihat apakah ada kemajuan dalam sepekan dan kemudian kita akan melihat sikap apa yang perlu diadopsi oleh Uni Eropa," sambungnya ketika ditanya perihal kemungkinan adanya sanksi ekonomi yang diberikan untuk Ankara.

Sebelum kecaman dari mitranya datang, Kementerian Luar Negeri Yunani sudah lebih dulu mengutuk keputusan Turki untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi gas di Mediterania.

Ketegangan antara Ankara dan Athena yang baru-baru ini muncul terjadi sejak Agustus, ketika Kementerian Luar Negeri Yunani menghentikan kegiatan pengeboran ilegal di Mediterania Timur.

Peringatan Yunani itu dibalas dengan pengerahan Oruc Reis untuk melakukan survei di Laut Mediaterania oleh Turki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA