Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Armenia Dan Azerbaijan Sepakati Gencatan Senjata Terbaru Di Nagorno-Karabakh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 18 Oktober 2020, 06:11 WIB
Armenia Dan Azerbaijan Sepakati Gencatan Senjata Terbaru Di Nagorno-Karabakh
Pemukiman warga sipil yang hancur akibat konflik Nagorno-Karabakh/Net
rmol news logo Armenia dan Azerbaijan telah menyepakati gencatan senjata kemanusiaan terbaru untuk menghentikan konflik di Nagorno-Karabakh sejak akhir bulan lalu.

Dilaporkan Reuters, Armenia dan Azerbaijan telah menyetujui gencatan senjata yang akan berlaku mulai tengah malam pada Sabtu (17/10).

Dalam suatu pernyataan, Kementerian Luar Negeri Republik Artsakh atau Nagorno-Karabakh mengumumkan gencatan senjata tersebut.

"(Kami) menegaskan kembali kesiapan untuk mempertahankan persyaratan gencatan senjata kemanusiaan secara timbal balik,  menurut pernyataan Moskow pada 10 Oktober dan kesepakatan 17 Oktober," kata pernuataan tersebut.

Pertempuran sengit yang baru-baru ini terjadi antara Armenia dan Azerbaijan di daerah kantong terjadi sejak 27 September. Kedua belah pihak sebelumnya saling menuduh melakukan serangan baru yang melanggar gencatan senjata yang ditengahi Rusia selama sepekan.

Azerbaijan mengatakan 13 warga sipil tewas dan lebih dari 50 lainnya cedera di kota Ganja oleh rudal dari Nagorno-Karabakh. Armenia, yang mendukung Nagorno-Karabakh secara politik dan ekonomi dan mengirimkan sukarelawan untuk bertugas di tentaranya, menuduh Azerbaijan menembaki daerah-daerah yang berpenduduk di kantong dan membom sasaran di Armenia.

Pertempuran tersebut adalah yang terburuk di wilayah tersebut sejak Azerbaijan dan pasukan etnis Armenia berperang pada 1990-an di Nagorno-Karabakh, yang secara internasional diakui sebagai bagian dari Azerbaijan tetapi dihuni dan diperintah oleh etnis Armenia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA