Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gara-gara Undang 10 Ribu Tamu, Pesta Pernikahan Di New York Dibatalkan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 18 Oktober 2020, 08:37 WIB
Gara-gara Undang 10 Ribu Tamu, Pesta Pernikahan Di New York Dibatalkan Pemerintah
Sebuah pesta pernikahan besar-besaran di Brooklyn, New York dibatalkan pemerintah/Net
rmol news logo Pemerintah kota New York, Amerika Serikat (AS) melarang sebuah pesta pernikahan besar-besaran di Williamsburg, Brooklyn. Pasalnya, muncul laporan bahwa acara tersebut akan mengundang 10 ribu tamu.

Pesta pernikahan yang akan digelar pada Senin (19/10) itu dilarang sesuai dengan perintah Bagian 16 yang ditandatangani oleh Komisaris Kesehatan Kota New York, Dr. Howard Ducker.

Perintah sendiri sudah dirilis Jumat (16/10) oleh Departemen Sheriff Kota New York.

Meski pesta pernikahan berlangsung di luar zona merah, oranye, dan kuning dari klaster Covid-19, namun acara tersebut telah melanggar aturan pembatasan pertemuan sosial yang saat ini hanya diizinkan di bawah 50 orang di New York.

"Kami mendapatkan informasi bahwa itu terjadi. Kami melakukan penyelidikan dan menemukan kemungkinan itu benar," kata Gubernur Andrew Cuomo pada Sabtu (17/10).

"Dengar, kamu bisa menikah, (tapi) kami tidak bisa mengundang 1.000 orang di pernikahanmu," lanjutnya seperti dikutip Sputnik.

Selain melarang pertemuan massal, Cuomo juga telah mengumumkan strategi baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama musim gugur dan musim dingin.

"Untuk musim gugur, kami akan menerapkan strategi mikrokluster. Kami telah menargetkan semua tindakan di seluruh negara bagian," jelas Cuomo.

"Kami memiliki data yang sangat spesifik sehingga kami tidak dapat menunjukkannya karena dapat melanggar ketentuan privasi. Kami tahu persis dari mana kasus baru itu berasal," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA