Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dianggap Bertanggung Jawab Atas Krisis Di Iran, Presiden Hassan Rouhani Dapat Mosi Tidak Percaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 18 Oktober 2020, 12:43 WIB
Dianggap Bertanggung Jawab Atas Krisis Di Iran, Presiden Hassan Rouhani Dapat Mosi Tidak Percaya
Presiden Iran, Hassan Rouhani/Net
rmol news logo Krisis ekonomi yang diperparah dengan pandemi Covid-19 memicu krisis politik baru di Iran. Sebuah proposal diajukan ke parlemen untuk memulai penyelidikan pemecatan terhadap Presiden Hassan Rouhani.

Proposal tersebut diajukan oleh Kepala Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Iran, Mojtaba Zonnour, seperti dikutip Anadolul Agency.

Zonnour mengajukan permintaan dengan mengklaim Rouhani bertanggung jawab atas berbagai masalah di Iran. Ia juga meminta dilakukan penyelidikan agar Rouhani dapat dipecat dari jabatannya.

"Saya meminta perwakilan lain untuk menandatangani dokumen untuk mengakhiri kekacauan di negara ini dengan memecat presiden yang terhormat,” kata Zonnour.

Menurut pernyataan Zonnour, saat ini sebanyak 44 dari 290 perwakilan sudah menandatangani dokumen itu, namun 11 di antaranya menarik dukungannya.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 89 Konsitusi, untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap presiden, pemecatan harus diterima oleh setidaknya sepertiga anggota parlemen.

Konservatif, yang merupakan mayoritas di parlemen, menyalahkan pemerintah Rouhani karena tidak memadai dalam pemerintahan.

Rouhani, yang masa jabatannya berakhir tahun depan, telah berjuang untuk menangani masalah ekonomi domestik, dengan berita lonjakan virus corona, meningkatnya inflasi dan mata uang yang jatuh.

Di sisi lain, pemerintahan Rouhani juga mendapatkan tekanan yang hebat dari pemberlakukan sanksi Amerika Serikat (AS), termasuk di tengah perjuangan melawan virus corona. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA