Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amandemen UU Bendera Nasional China Berlaku 1 Januari 2021, Tingkatkan Kesadaran Patriotik Rakyat HK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 19 Oktober 2020, 06:12 WIB
Amandemen UU Bendera Nasional China Berlaku 1 Januari 2021, Tingkatkan Kesadaran Patriotik Rakyat HK
Ilustrasi/Net
rmol news logo Amandemen undang-undang bendera nasional dan hukum lambang nasional akan mulai berlaku tahun depan, menurut Wakil Kongres Rakyat Nasional Tam Yiu-chung, dalam keterangannya pada Minggu (18/10). Namun, menurutnya tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan bagi Daerah Administrasi Khusus (SAR) Hong Kong untuk memperkenalkan perubahan di kota itu.

Komite Kongres China telah mengesahkan amandemen undang-undang pada Sabtu (17/10), di mana di dalamnya dijelaskan bahwa setiap tindakan yang merusak martabat bendera dan lambang negara akan dikenakan pidana.

Bendera nasional tidak boleh dibuang, digantung terbalik, dibakar, atau digunakan dengan cara lain yang bertujuan menodai dan merusak martabatnya, seperti yang banyak dilakukan para demonstran ketika aksi unjuk rasa anti-pemerintah beberapa waktu lalu.

Undang-Undang tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2021. Siapa pun yang dengan sengaja melecehkan bendera dan lambang China, akan menghadapi hukuman, seperti dikutip dari The Standard, Minggu (18/10).

Ketika ditanya apakah anggota parlemen yang menentang amandemen akan dianggap tidak mendukung Undang-Undang Dasar, Tam mengatakan dia tidak ingin menebak-nebak.

Undang-undang tersebut tercantum dalam Lampiran III Undang-Undang Dasar pada tanggal 1 Juli 1997, dan diterapkan di SAR Hong Kong melalui undang-undang melalui pemberlakuan Undang-undang Bendera Nasional dan Lambang Nasional.

Pada pekan lalu, Parlemen China telah menyerahkan rancangan amandemen Undang-Undang Bendera Nasional China dan Hukum Lambang Nasional kepada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-13 untuk ditinjau ulang pada Selasa (13/10) waktu setempat.

Salah seorang anggota parlemen mengatakan, amandemen tersebut memperluas ruang lingkup pengibaran bendera dan lambang nasional di Hong Kong tidak hanya di lembaga pemerintah dan sekolah tetapi juga di semua fasilitas budaya dan olahraga publik, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran patriotik rakyat Hong Kong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA