Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Covid-19 Menurun, Madagaskar Cabut Status Darurat Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 19 Oktober 2020, 14:58 WIB
Kasus Covid-19  Menurun, Madagaskar Cabut Status Darurat Kesehatan
Presiden Madagaskar Andry Rajoelina/Net
rmol news logo Madagaskar akhirnya mencabut status darurat kesehatan akibat pandemik Covid-19, hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Andry Rajoelina pada Minggu (18/10). Keputusan pencabutan status darurat kesehatan yang dimulai 21 Maret lalu itu merujuk pada penurunan jumlah kasus baru covid-19 di negara itu.

Meskipun demikian, Andry Rajoelina menyatakan bahwa negaranya saat ini masih berjuang untuk mengalahkan Covid-19. Saat ini, masih ada 348 pasien yang dirawat di Madagaskar. Per Minggu (18/10) tercatat ada tiga kasus baru positif Covid-19, di antaranya dua kasus Toliara dan satu kasus di Antsiranana, lapor Kepala Negara. Sementara itu tidak ada kasus baru virus corona yang dikonfirmasi di wilayah Analamanga selama akhir pekan ini.

Meskipun keadaan darurat kesehatan sudah berakhir, mengenakan masker pelindung tetap wajib dilakukan. Tindakan pencegahan juga harus terus diperhatikan. Pertemuan lebih dari 200 orang tetap dilarang.

“Tindakan terhadap penyebaran Covid-19 tidak lagi dipertahankan, dan pengawasan akan diperkuat. Gubernur dan prefek akan dapat mengambil tindakan yang tepat di tingkat setiap distrik sebagai bagian dari perjuangan berkelanjutan melawan virus corona,” katanya Rajoelina, seperti dikutip dari media lokal Orange, Senin (19/10).

“Selain itu, penerbangan repatriasi terakhir bagi orang-orang yang terdampar di luar negeri akan dioperasikan oleh Air Madagascar pada 1 November,” lanjut Rajoelina.

Mengingat perkembangan situasi kesehatan di negara lain, pembukaan sebagian perbatasan Madagaskar yang semula dijadwalkan pada 29 Oktober dibatalkan.

Hubungan udara antara Madagaskar dan negara lain tetap ditangguhkan. Penerbangan ke Nosy Be dipertahankan, dengan pengecualian penerbangan dari negara-negara yang mengalami gelombang kedua pandemi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA